![]() |
Foto Illustrasi [OkeZone-GIF] |
Tampilkan postingan dengan label Pengelolaan Sampah Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengelolaan Sampah Kota. Tampilkan semua postingan
Minggu, 08 Januari 2017
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Masih Tunggu Petunjuk Teknis Kemenko Maritim
JAKARTA - Pembangunan tempat pengolahan
sampah terpadu atau "intermediate treatment facilities" (ITF) untuk
memproses sampah menjadi energi di DKI Jakarta masih menunggu petunjuk
pelaksanaan teknis dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim.
Meskipun
Percepatan Pembangunan Tenaga Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) telah diatur
dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016, Pemprov DKI tidak ingin
mengambil risiko memulai pembangunan ITF karena masih menunggu arahan jelas
dari Kemenko maritim.
Kamis, 05 Januari 2017
Senin, 02 Januari 2017
Bahaya Membakar Sampah
![]() |
Bakar Sampah Dengan Incenerator [dok_Asrul] |
Senin, 23 Mei 2011
Instalasi pelatihan Pupuk Organik dukung Penas ke XIII di Kutai Kartanegara

Sabtu, 16 April 2011
Aktifitas GIH Foundation di Sumatera Selatan
Nama dan Dasar Kegiatan:
Pengelolaan Sampah Kota Terpadu Dengan Pemberdayaan Fungsi TPS (Oftimalisasi Fungsi TPS) Sebagai Solusi Pengurangan Timbunan Sampah Di TPS dan TPA Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
1. UU No. 18 Tahun 2008, Tentang Pengelolaan Sampah,
2. UU No. 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
3. Perpes/Inpres, Permen dan Perda (Perwali/Perbup) serta
4. Regulasi terkait lainnya.
Tujuan dan Maksud Kegiatan (Program):
1. Merubah pola pikir dan pola tindak dalam menghadapi sampah dan meningkatkan kreatifitas dan kesejahteraan masyarakat (mandiri) dalam proses produksi daur ulang sampah dan limbah pertanian/perkebunan lainnya.
2. Menerapkan sistem pengelolaan Sampah secara efektif dan efisien. Meningkatkan fungsi TPS dalam mengurangi sampah domestik di TPA (mengurangi beban TPS/TPA)
3. Pemberdayakan potensi sampah kota menjadi sebuah peluang usaha atau akan menjadi sumber baru bagi pemasukan PAD.
4. Mendukung pembangunan ketahanan pangan nasional berbasiskan pertanian organik melalui pengelolaan sampah kota dan limbah pertanian/pabrik secara terpadu dan mensukseskan program Indonesia Go Organik serta Banten (Indonesia) Go Green and Clean Plus (Bersih Hijau Mandiri) berbasis masyarakat.
Pertanian Terpadu Bebas Sampah
Aplikasi dan Pendukung Pertanian Terpadu Bebas Sampah Pembuatan Kompos dari Sampah Rumah Tangga
![]() |
dok_AsrulHoesein_GIH Foundation_Posko Hijau |
Salah satu usaha yang dapat diandalkan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kestabilan lingkungan berbasis pertanian adalah dengan menerapkan Pertanian Terpadu Bebas Sampah (Integrated Farming Zero Waste) pada suatu wilayah, sebagaimana yang akan dilaksanakan oleh LM3PPAS menuju LM3 Model.
Program pertanian terpadu tanpa limbah yang ramah lingkungan ini mampu menjawab tantangan keterbatasan energi dan iklim yang ada dengan menghasilkan proses serta produk pertanian yang bersandar pada konsep agroekologi yang mampu meningkatkan diversifikasi spesies dan genetik dari agroekositem pada tempat dan waktu pada level lahan termasuk perpindahan organisme.Selain itu, dengan diterapkannya Integrated Farming Zero Waste ini masyarakat mampu menghasilkan produk bernilai tambah dengan memanfaatkan bahan-bahan by product (bahan samping) sebagai bahan dasar produk pangan alternatif seperti opak hati pisang yang kaya serat dan karbohidrat serta pupuk kompos sebagai produk penunjang kegiatan pertanian masyarakat. Oleh karena itu, penerapan Integrated Farming Zero Waste model ini mampu membangun suatu kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.
Sabtu, 26 Maret 2011
Perlukah Moratorium Piala Adipura????
![]() |
Salah Satu Komposter Bermasalah di Kab. Bone Sulsel_dok.Rul |
Moratorium Adipura Yes or No ?????? Pastinya perlu “perubahan” khususnya moral pengelolanya. Program adipura ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan hidup sejak 1986 kemudian terhenti pada tahun 1998. Pada tahun 2002 Program Adipura ini kembali dicanangkan oleh pemerintah dan berlangsung sampai sekarang. Meraih Piala Adipura sudah menjadi semacam Kewajiban setiap Kepala Daerah, dan kesannya keberhasilan seorang kepala Pemerintahan di nilai apakah Kepala Daerah tersebut dapat memboyong Piala tersebut dari Istana menuju kantor pemerintahan setempat.
Sebenarnya item-item penilaian pada event adipura cukup bagus dan pro rakyat untuk di tindaklanjuti masyarakat kab/kota, namun masih makro sifatnya kalau mau dan sangat mungkin “dipermainkan” pada tingkat aplikasi, khususnya pada item pelayanan masyarakat dan kelembagaan pengelola. Jadi sebaiknya sedikit di mikrokan (sifatnya) item penilaiannya dan paling penting ada monitoring dan evaluasi (monev) pasca penilaian. Beri sanksi bila aplikasi tidak sustainable (pengelolaan berkelanjutan), tarik piagam atau pialanya dan bongkar tugunya…dan lebih penting adakan audit investigasi (penilai dan yang dinilai) supaya ada efek jera. Jangan nilai bila belum melakukan 50%+1 UU.No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, dengan merevisi perda persampahannya dan kombain UU.No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Supaya ada monev baik bagi pemerintah terlebih masyarakat, persyaratkan setiap kab/kota peserta adipura membuat situs/website/weblog “khusus pengelolaan sampah”nya, atau sub-situs dari website kab/kota itu sendiri, minimal info (teknologi dan pengadaan sarana dan prasarana) ikut di situs dinas terkait, supaya terjadi interaksi aktif (pemerintah dan masyarakat). Tambahkan item ini pada item “partisipasi masyarakat” dalam konteks peran media. Ini sangat berfungsi sekali sebagai media kontrol.
Kamis, 24 Maret 2011
Undang-undang Tentang Sampah di Indonesia dan Piala Adipura
![]() |
Hapus dan Hentikan Bila Tidak Mau Jujur, Kasian Uang Rakyat_dok.Rul |
Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (english version)
UU_no18_th2008_ttg_pengelolaan_sampah (english version).pdf

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (versi bhs Indonesia)
UU_no18_th2008_ttg_pengelolaan_sampah.pdf

Peraturan Menteri Negara LH nomor 14 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura
permen_no14_th2006_ttg_pedoman_pelaksaan_program_adipura.pdf

Undang-Undang dan/atau Aturan (permen,dll) yang melekat pada pelaksanaan Adipura "Sangat Bagus" dan "Pro Rakyat" tapi aplikasinya "Sangat Minim" sepertinya Terjadi Kebohongan Publik.....Contoh Kasus Kota Bekasi..... Solusinya, adalah moral dan Segera pemerintah kab/kota berbenah dengan merevisi perda sampah yang mengacu pada UU.No.18/2008 dan UU.No.32/2009 serta peraturan lainnya dan libatkan unsur ahli (perguruan tinggi/LSM-NGO/mitra perusahaan teknologi persampahan, khususnya sampah organik) dalam penilaian... Kalau tidak eksistensi Adipura akan keluar dari substansinya. Mari berbenah demi mengantisipasi perubahan iklim (Stop Global Warming).
![]() |
Jangan Cuma Mengharap Legalitas Bangun Tugu_dok.Rul |
PETUNJUK PENGISIAN NON FISIK ADIPURA
Rabu, 23 Maret 2011
Piala Adipura: Saran dan Solusi untuk Kemeneg.LH dan Pemda Kab/Kota.
![]() |
Apakah Cuma Mengharap Izin Bangun Tugu_dok.Rul. |
![]() |
Upaya Pengurangan Sampah_dok.Rul |
Tulisan ini lanjutan dari tulisan sebelumnya berjudul “Menyoal Penilaian Adipura”. Soal eksistensi dari event adipura ini, semua harus menjadi perhatian serius segenap pemangku kepentingan (stakeholders) terkhusus pemerintah kab/kota, dan lebih khusus lagi Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadi penggerak utama (pelaksana dan penilai) event ini, termasuk pula masyarakat harus mengerti dan sedikit kritis tentang hal ini. Jangan mau dibohongi terus oleh aktivitas pemerintah yang tidak tepat di lapangan itu. Sebenarnya maksud event ini bagus, tapi pengelolanya yang tidak mau atau menyimpang dari sasaran tersebut. Maka ke depan diharap pemda Kab/Kota menyadari semua ini dan sekaligus mengadakan perobahan, demi tercapainya maksud dan tujuan diselenggarakannya penilaian ini. Bukan hanya fokus atau cita-cita ambisi dapat piala (sehingga menghalalkan segala cara) untuk selanjutnya beramai-ramai membangun Patung Adipura di wilayahnya masing-masing. Kasian duit rakyat. Coba kombain eksistensi adipura dengan ketahanan pangan Indonesia dengan pembangunan Pertanian Terpadu Bebas Sampah (Integrated Farming Zero Waste), mungkin akan lebih bijak dan mulia (efektif dan efisien) menuju pembangunanpertanian organik, karena sekitar 70-80% sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik padat dan cair. Namun pengomposannya melalui cara yang benar sesuai SNI Pupuk Organik Indonesia.
Sedikit saya beri saran dan solusi demi perbaikan dalam menyikapi masalah ini al:
Menyoal Penilaian Adipura dan Saran kepada Kemeneg.LH dan Kab/Kota di Indonesia
![]() |
Hierarki pengelolaan sampah Kota_dok.Rul |
By: H.Asrul Hoesein_GIH Foundation
Tulisan ini termotivasi tautan/foto Agus Wandy di FB Klik di SINI, untuk sedikit memberi koreksi dan solusi kepada pemda. Kab/Kota atau kepada Tim Penilai Adipura (Kemeneg.Lingkungan Hidup) dan juga sesuai survei lapangan dari GIH Foundation di Indonesia (Posko Hijau) yang selama ini banyak menginisiasi konsep dan teknologi pengelolaan sampah di Indonesia berbasis komunal dan regionalisasi pengelolaan sampah kota. Ya sagatlah sedih melihat fenomena pengomposan (pengadaan sanara dan prasarana) yang dilakukan pemerintah selama ini khususnya Pemda. Kab.Bone, Prov.Sulawesi Selatan, dan pula termasuk beberapa kab/kota di Indonesia, hampir semua tidak layak menerima penghargaan Piala Adipura tersebut, kalau Piagam Adipura ya bolehlah sebagai motivasi awal atas kemauan mengelola sampah kota.
![]() |
Sistem Dan Mekanisme Peran Masyarakat_dok.Rul |
Melihat serta memantau kesiapan dan kesigapan pemerintah dalam mengantisipasi atau mensosialisasi budaya bersih di masyarakat melalui sebuah event bernama “Adipura” satu sisi rakyat berterima kasih tapi juga sisi lain menjadi miris melihat kondisi di lapangan yang bekerja “asal” atau amburadul saja. Terlebih lagi kategori penilaian Adipura (2011) ini lebih susah lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya karena saat ini ada satu penambahan item penilaian yaitu pengendalian “polusi” selain dari item penilaian selama ini yaitu; Kesiapan Data Umum Kota, Institusi, Manajemen dan Partisipasi Masyarakat dalam pengelolaan sampah dan lingkungan. Sebenarnya tujuan Kementerian Lingkungan Hidup menambah item tersebut benar dan tepat, namun semakin merepotkan saja kab/kota untuk memenuhi kriteria (polusi) yang terakhir itu. Karena kriteria pelayanan dan partisipasi masyarakat saja terhadap pengelolaan sampah selama ini belum terpenuhi, sekarang ditambah beban satu item lagi. Tambah gawat rupanya atau setidaknya ada tambahan “nilai” pengaturan..!!!!! Semoga dugaan ini salah alias keliru….!!!!????
Kegagalan pengelolaan Adipura selama karena tidak berjalan secara “professional atau jujur” pada “pelayanan dan partisipasi” masyarakat (item penilaian ini hampir semua kab/kota) banyak bersandiwara (kamuplase data/aktifitas), atau kalau memang benar adanya, itu hanya semu, setelah penilaian selesai, aktivitas berhenti pula. Belum lagi pemerintah kab/kota mengadakan sarana dan prasarana pengomposan yang keliru (coba lihat pengadaan pengomposan-komposter-yang terjadi di Kab.Bone, Sulawesi Selatan, termasuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah TPA Kab.Minahasa, Sulawesi Utara juga tidak berfungsi, dan beberapa kab/kota di Indonesia mengalami hal yang sama) yang kebetulan pada tahun 2010 kab/kota yang lalu tersebut termasuk kab.Bone dan kab.Minahasa mendapat Piala Adipura. Wah ini mengherankan semua, apa penilai ikut berkonsfirasi dengan pemda (maaf) atau memang tim penilai dan kab/kota yang dinilai tersebut juga tidak mengerti, apa dan bagaimana pengomposan itu yang sebenarnya???? Atau memanfaatkan ketidaktahuan atau ketidakpedulian masyarakat akan hal ini???
![]() |
Pola Perencanaan Partisipasi Pengelolaan Sampah_dok.Rul |
Sebelum terjadi Kasus “Adipura” Kota Bekasi yang melibatkan Walikota Bekasi, saya banyak menyoroti sekaligus memberi solusi tentang pengelolaan sampah dengan kaitannya Piala Adipura ini, sebenarnya bukan cuma Kota Bekasi saja bermasalah, hampir semua kab/kota yang ikut penilaian Adipura patut dipertanyakan, dan semua itu harus dan wajar di audit investigasi oleh KPK/Polisi/Jaksa. Kenapa??? Penggunaan yang sarana dan prasarana pengomposan yang salah itu juga merupakan penipuan atau sebutlah “indikasi” korupsi, ini bukan fiksi tapi fakta sesuai riset yang kami lakukan.
Pada salah satu item penilaian Adipura yang paling tidak memenuhi kriteria dan dimana hampir semua kab/kota tidak wajar menerima penghargaan Adipura (hanya bisa dapat piagam Adipura bukan piala) yaitu tidak terpenuhinya pada tingkat aktivitas/pelayanan dan partisipasi masyarakat menerapkan konsep 3R dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik menjadi kompos. Karena pemerintah tidak banyak melibatkan masyarakat termasuk dunia usaha yang bergerak dalam bidang ini sebagaimana eksistensi event adipura tersebut. Pada salah satu sub isian pertanyaan/survei penilaian Adipura (Item Partisipasi Masyarakat) tersebut mengatakan begini....bahwa masyarakatnya melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
a. Secara rutin mengurangi timbulan sampah organik dengan pengomposan dan memanfaatkannya
b. Secara rutin mengurangi timbulan sampah organik dengan pengomposan dan memanfaatkannya, serta menjual sampah anorganik
c. Secara rutin mengurangi timbulan sampah organik dengan melakukan pengomposan dan menjual hasil pengomposan, serta mendistribusikan hasil penjualan ke komunitas secara adil (termasuk hasil penjualan sampah anorganik).
Kalau maksud tersebut diatas pemerintah mau jujur memenuhi dan tidak membohongi rakyat, atau tidak terjadi permainan/konsfirasi di tubuh pemerintah sendiri, maka pastilah sangat minim kab/kota atau mungkin tidak ada kab/kota yang menerima penghargaan tersebut. Disamping partisipasi masyarakat sangat kurang, juga tidak adanya lembaga pendamping yang konsen bekerjasama dengan pemerintah dalam menginisiasi masyarakat secara substansif. Ini semua karena pemerintah tidak/kurang melibatkan unsur pengelola (swasta) yang ahli di bidang pengelolaan sampah ini, termasuk tim penilai sendiri, sedikit kurang memahami (atau mungkin sengaja…hihihihi) untuk bagaimana mencapai target/sasaran yang diharapkan event Adipura ini. Pastinya bila pertanyaan dalam isian penilaian adipura tersebut mau diikuti dengan jujur dan professional maka belum ada yang punya kriteria untuk mendapatkannya.
Tulisan sekaitan Judul diatas al :
1. Piala Adipura: Saran dan Solusi untuk Kemeneg.LH dan Pemda Kab/Kota.
2. Program Unggulan Mendukung Partisifasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah.
3. Kami Posko Hijau (GIH Foundation) menyipkan Konsep dan Teknologi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunal Kab/Kota (Oftimalisasi Fungsi TPS) Klik di SINI
Baca postingan diatas Klik GIH Foundation di SINI Atau di AsrulHoeseinBrother Klik di SINI Atau di Kompas News: Klik di SINI atau Baca Menyoal Penilaian Adipura dan Saran Kepada Kemeneg.LH dan Kab/Kota di Indonesia.Klik di sini
Senin, 21 Maret 2011
Orang Di Negara Majupun Buat Kompos

Lihat gambar diatas ? Orang di Eropa, ibu rumah tangga, gadis dan bahkan anak-anak sudah terbiasa membuat kompos di rumah. Mereka, telah tersetel otak dan fikirannya, membuang sampah sesuai dengan tempatnya masing-masing. Bahan organik dibuat kompos dan lainnya diserahkan ke kontainer sesuai jenisnya.
Membuat kompos atau mereduksi sampah, seharusnya, tidak perlu jadi heboh dan digerakan oleh para penggerak dan pemerintah hanya gara-gara TPA mendapat bencana. Lingkungan dimana kita tinggal perlu keseimbangan alam kok? Manakala sampah dihasilkan, dan tidak dikelola, disana akan menimbulkan resiko berbiaknya tikus, lalat, mikroba patogen, menyumbat saluran air sungai dan menyumbat saluran drainase kota serta tentu saja ngak nyaman dilihatnya. Dibakar pun akan beresiko menghasilkan dioxin yang membahayakan kesehatan - terutama kesehatan anak- yang ditunjukan diantaranya oleh meningkatnya gejala terjangkitnya autis.
Solusi Sampah Kota Tanpa TPA, Mungkinkah ?
Inilah gambar TPA Leuwigajah, yang pada 21 Februari tahun 2005 lalu menghebohkan dunia karena, kok bisa tumpukan sampah di TPA ini longsor dan menyebabkan kematian lebih dari 200 jiwa manusia. Derita manusia akibat tragedi Leuwigajah belum berakhir, namun tetap banyak kota mencari TPA, walaupun sulit karena lahan yang memiliki akses dekat kota tempat dihasilkan sampah akan makin mahal dan banyak penduduk di sekitarnya. Trauma kematian di TPA Leuwigajah telah menyadarkan masyarakat akan bahaya dari ancaman longsor, ledakan gas methan, bau sampah tiap hari dan tercemarnya air tanah oleh cairan lindi meresap kedalam sumur penduduk serta ancaman penyebaran bibit penyakit lainnya dari sumber sampah, khususnya di TPA. Lalu, bagaimana sebuah kota tanpa TPA ? Mungkinkah ?
Selasa, 18 Januari 2011
Pengelolaan Di Sumber Timbulnya, Tuntaskan Masalah Sampah Kota
![]() |
Sampah Pasar Tradisional.rul |
(Pendiri GIH Foundation)
Diketahui, kini makin sulit mendapatkan lokasi bagi pembuangan sampah, tanpa adanya penolakan (resistensi) penduduk sekitar jalan akses maupun tempat tinggal warga di sekitar rencana lokasi bagi pembuangan sampah skala suatu kota, apalagi, skala regional antar kota. Kecuali bagi kepentingan pengelolaan sampah sendiri atau masing-masing, semua orang pada dasarnya tidak mau bersentuhan, bahkan, melihat sampah orang lain. Makin luas skala pengelolaan sampah, akan makin besar pula penolakan (resistensi) masyarakat. Makin jauh sampah berpindah, akan makin banyak pihak memusuhinya, makin besar biaya angkutnya dan makin besar pula sebaran polutannya.
Dari pemahaman akan karakter diatas, prinsip pengelolaan sampah yang paling memiliki kelayakan secara sosial, teknik dan lingkungan, adalah pengelolaan terdekat dengan sumber timbulnya sampah, misalnya, yang kini makin banyak berdiri Instalasi Pengelolaan Sampah Kota (IPSK). Sistem pengelolaan ini merupakan solusi pengolahan sampah yang sangat efektif (oftimalisasi fuksi TPS), bermaksud memotong mata rantai distribusi sampah dari TPS ke TPA.
![]() |
IPSK Skala Komunal TPS/TPA.rul |
Minggu, 28 November 2010
Mekanisasi Pengomposan dalam Pengelolaan Sampah di Kota
by: Posko Hijau Bandung
Mencuatnya masalah sampah di perkotaan seringkali mengundang para peneliti, lembaga kemasyarakatan bahkan pengusaha menawarkan berbagai pilihan teknologi guna ikut mengatasinya. Kelemahan dan kelebihan dari tiap teknologi yang ditawarkan tentu saja menjadi pekerjaan para pengelola kota dan pemerintah mengkajinya, memilih yang paling sesuai dengan kondisi sosio ekonomi daerah dimana masalah sampah berada. Namun, yang paling pasti, diantara banyak teknologi seperti pemadatan biomassa menjadi bahan bakar, tenaga listrik berbahan sampah (PLTSa), teknologi pembakaran (insinerator), hingga pemanfaatan gas methana bagi pembangkitan turbin tenaga listrik, metoda paling populer di pertanian - yakni pengomposan (composting) ketika ditawarkan bagi perkotaan dianggap paling kuno, tidak modern, rumit dan bercitra agraris ( ndeso).
Jumat, 12 November 2010
Materi Pencemaran Lingkungan
A. Macam – macam Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
a. Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
a. Pencemaran Air

Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
Senin, 25 Oktober 2010
Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat
by: H.Asrul Hoesein
(Pendiri Gerakan Indonesia Hijau)
Selama ini tahapan penanganan sampah yang ada dimulai dari pengumpulan sampah pada tingkat rumah tangga, kemudian diangkut ke tempat pembuangan sampah tingkat RW dan kelurahan atau yang umum dikenal dengan nama Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS), hingga akhirnya diangkut oleh Dinas Kebersihan kota ke Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA). Bila dilihat dari mata rantai pembuangan sampah tersebut, nampaklah beban TPA amat berat mengingat harus menampung sampah yang ada dari seluruh bagian kota. Hal inilah yang dirasakan menjadi masalah oleh kebanyakan kota besar di Indonesia, Khusus untuk penanganan sampah, berdasarkan informasi dari Dinas Kebersihan diketahui bahwa dari tahun ke tahun biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan sarana transportasi (gerobak/motor sampah,truk sampah dan loader/buldozer) dan lahan tempat pembuangan sampah (baik TPS dan TPA) makin meningkat sementara alokasinya masih terbatas.
Oleh karena itu, penulis memberi konsep “Hijau Bersih Mandiri” dengan beberapa strategi, yaitu : Meminimalkan/memilah sampah dari sumbernya; mendaur ulang dan pembuatan kompos/pupuk organik padat dan cair dan produk lainnya; meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah serta penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah dengan cara yang akrab/ramah lingkungan dengan mendirikan IPSK (Instalasi Pengolahan Sampah Kota) sampah organik dan non organik, serta mendirikan IPSO (Instalasi Pengolahan Sampah Organik) basis komunal di TPS dan Pasar Tradisional dengan pola sentralisasi-desentralisasi (seDesentralisasi).
Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat
by: H.Asrul Hoesein
(Pendiri Gerakan Indonesia Hijau)
Selama ini tahapan penanganan sampah yang ada dimulai dari pengumpulan sampah pada tingkat rumah tangga, kemudian diangkut ke tempat pembuangan sampah tingkat RW dan kelurahan atau yang umum dikenal dengan nama Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS), hingga akhirnya diangkut oleh Dinas Kebersihan kota ke Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA). Bila dilihat dari mata rantai pembuangan sampah tersebut, nampaklah beban TPA amat berat mengingat harus menampung sampah yang ada dari seluruh bagian kota. Hal inilah yang dirasakan menjadi masalah oleh kebanyakan kota besar di Indonesia, Khusus untuk penanganan sampah, berdasarkan informasi dari Dinas Kebersihan diketahui bahwa dari tahun ke tahun biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan sarana transportasi (gerobak/motor sampah,truk sampah dan loader/buldozer) dan lahan tempat pembuangan sampah (baik TPS dan TPA) makin meningkat sementara alokasinya masih terbatas.
Oleh karena itu, penulis memberi konsep “Hijau Bersih Mandiri” dengan beberapa strategi, yaitu : Meminimalkan/memilah sampah dari sumbernya; mendaur ulang dan pembuatan kompos/pupuk organik padat dan cair dan produk lainnya; meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah serta penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah dengan cara yang akrab/ramah lingkungan dengan mendirikan IPSK (Instalasi Pengolahan Sampah Kota) sampah organik dan non organik, serta mendirikan IPSO (Instalasi Pengolahan Sampah Organik) basis komunal di TPS dan Pasar Tradisional dengan pola sentralisasi-desentralisasi (seDesentralisasi).
Sabtu, 18 September 2010
Sampah Membuat Jakarta Tenggelam
Jika sampah dikelola di setiap unit lingkungan, katanya, banyak sumber bisa diselamatkan, seperti bensin yang digunakan oleh truk sampah kota. Ridwan Pandjaitan, kepala bertindak Jakarta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD), setuju dengan Darrundon, mengatakan gerakan masyarakat dimulai adalah solusi yang paling layak untuk membantu pemerintah kota mengelola sampah. “Dengan persentase Jakarta Tenggelam terbesar berasal dari sampah rumah tangga, saya pikir orang harus ikut terlibat dalam pengelolaan sampah dari lingkungan mereka,” katanya.
Pemerintah Jakarta memiliki program untuk membersihkan 13 sungai yang mengalir melalui kota. “Kami meminta penghuni liar yang hidup di sepanjang bantaran sungai untuk berpikir dua kali sebelum membuang sampah mereka ke sungai. Mereka akan menjadi yang pertama terpengaruh oleh sungai tersumbat sehingga ada alasan bagi mereka untuk bekerja sama, “kata Ridwan.
Beberapa komunitas telah memulai program untuk manajemen yang solid-limbah, tetapi sebagian besar telah berumur pendek.
Pemerintah Jakarta memiliki program untuk membersihkan 13 sungai yang mengalir melalui kota. “Kami meminta penghuni liar yang hidup di sepanjang bantaran sungai untuk berpikir dua kali sebelum membuang sampah mereka ke sungai. Mereka akan menjadi yang pertama terpengaruh oleh sungai tersumbat sehingga ada alasan bagi mereka untuk bekerja sama, “kata Ridwan.
Beberapa komunitas telah memulai program untuk manajemen yang solid-limbah, tetapi sebagian besar telah berumur pendek.
Sabtu, 04 September 2010
Memutus Mata Rantai Aliran Sampah Rumah dan Lingkungan Ke TPS Dengan BerSeka


Olah Sampah Kota Jika Darurat Terus

Beberapa kota di Indonesia kini sedang mengalami
masalah TPA Sampah bahkan, beberapa kota seperti Bandung, sudah dikatakan mencapai kondisi darurat sampah karena kesulitan mendapatkan lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah sudah beberapa bulan berlangsung.

Jika darurat terus keadaannya - akibat sulit TPA, olah saja sampah kota dengan menggunakan model Instalasi Pengolahan Sampah Kota (IPSK). Setiap IPSK akan terdiri dari 14 Unit Bio Reaktor type BRM L2 per hari atau 70 unit untuk kebutuhan reduksi secara simultan selama 5 hari berturut-turut. Setara dengan diatas, kapasitas 5 (lima) unit Reaktor type Rotary Klin @ 5 m3/unit juga setara dengan 70 Unit BRM Type L2 diatas. Dengan jumlah alat BRM Type L2 maupun Rotary Klin per IPSK - sebagaimana tersebut- akan memiliki kapasitas Olah 25 m3 /5 unit/ 5 hari sampah organik dan an-organik.
Langganan:
Postingan (Atom)
Green Phoskko Pustaka
- Pengelolaan Sampah "REGIONAL MANAGEMENT" Terpadu
- Pembangunan Lokasi TPA sesuaikan SNI
- The Role of Organic Agriculture in The City
- Do Financial Planning Early
- Palm Gardens Loss Due to One Fertilization
- Kerugian Kebun Sawit Akibat Salah Pemupukan
- Pupuk Organik menuju Pertanian Organik
- Mesin Kompos Otomatis Atasi Sampah
- Gula Dijadikan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Government Cut 70 Percent of Fertilizer Aid
- Government Must Turn Again Illumination Market
- Provision of Wood Without Cutting Down Natural Forest
- GreenPhoskko Recycle for Composting
- Green Phoskko Organic Product
- Electric Energy Harvesting and Fertilizer
- Panen listrik dan Pupuk dari Sampah Organik
- UU. Tentang Sampah di Indonesia dan Piala Adipura
- Perlukah Moratorium Piala Adipura????
- Piala Adipura: Saran dan Solusi untuk Kab/Kota
- Menyoal Penilaian Adipura Kab/Kota
- Pengembangan Agrowisata (Agritourism)
- Prosedur Pendaftaran LM3
- Pertanian Terpadu Bebas Sampah
- Negara Majupun Buat Kompos
- Solusi Sampah Kota Tanpa TPA
- Profesional Penyuluh Pertanian
- Metode Pengelolaan Sampah Kota
- Negara Majupun Lebih Ramah Lingkungan
- BioPlastik - Plastik Organik
- Hijaukan Indonesia Dengan Biopori
- Pengelolaan Di Sumber Timbulnya, Tuntaskan Sampah Kota
- Pertanian Terpadu Bebas Sampah
- Diagram Utama (F4) Pertanian Terpadu Bebas Sampah
- Aktifitas GIH Foundation di Sumatera Selatan
- Daftar Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia
Info Trash and Entrepreneurs
Baca di SINI Pengelolaan Sampah [Pupuk dan Pemupukan] by Teknologi GreenPhoskko PT. CVCK, Bandung dan Aktivitas Posko Hijau........!!!!!
1. Sampah Menjadi Pupuk Organik by GreenPhoskko Teknologie
2. Sampah dan Pupuk Organik
3. Bahan Pengurai Sampah (Anti Bau) GreenPhoskko (GP1)
4. Mineral Penggembur> Bulking Agents GreenPhoskko (GP2)
5. Instalasi Pengelolaan Kompos Kota (IPKK) Berbasis Komunal by Dana CSR
6. Solusi Masalah Sampah Perkotaan
7. Mesin Olah Sampah Organik Manual (RKM-1000L)
8. Mesin Olah Sampah Organik Elektrik (RKE-1000L)
9. Mesin Pengolah Sampah Organik RKE-2000L
10. Mesin Pengolah Sampah Hand Rotary Kap.200L
11. Mesin Pengolah Sampah Organik; Barrel Komposter (BK200L) 12. Komposter Elektrik BioPhoskko (KE-100L)
13. Pengolah Sampah Organik Skala Rumah Tangga; Komposter BioPhoskko Bin-L Kap.30Kg.
14. Pupuk Kompos Padat Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Kompos Padat/Curah)
15. Pupuk Kompos Cair Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Pupuk Kompos Cair)
16. Pupuk Organik Kompos Granul (1)
17. Pupuk Organik Kompos Granul (2)
18. Sampah dan Program 3R
19. Sampah dan Pengomposan
20. Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Kota dan Limbah Pertanian
21. Gaya Modern, Pilah Sampah Sejak dari Dapur (Hulu)
22. Sampah Sebagai Inspirasi Bisnis Baru (Bahan Baku Gratis)
23. Pengelolaan Sampah Regional Terpadu Berbasis Komunal
24. Methode Pengelolaan Sampah (Postingan di Kompasiana)
25. Methode Pengelolaan Sampah (my Weblog) dan Beberapa Model Pengelolaan Sampah di Indonesia
26. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
27. Daur Ulang Sampah
28. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi Pro Green
29. Pengelolaan Sampah di Perkotaan
30. Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat
31. Perlu Perubahan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Indonesia 32. Sampah oh Sampah
33. Pengolahan Sampah Basis Komunal Berwawasan Lingkungan (sebuah proposal)
34. Wow....Sampah di Indonesia> Memasuki Stadium IV
35. Membangun Alternatif Pengelolaan Sampah
36. Prof. E.Damanhuri> Ahli Sampah Indonesia
37. Mendulang Emas dari SAMPAH
38. Pengelolaan Sampah Kota Basis Komunal (sebuah proposal untuk Kota Manado menuju Piala Adipura 2010)
39. Mengenal Sistem Pengolahan Sampah> Arahkan Pengelolaan Sampah menjadi seDesentralisasi (Berbasis TPS)
40. Latihan Membuat Pupuk di Kaltim
41. Posko Hijau di Kaltim; Vegetasi Lahan ex Pertambangan
42. Go Organik, Perlukan BUMN (pupuk) Bangun Pabrik Baru itu????
43. Panen Energi Listrik dan Pupuk dari Sampah Organik
44. Pupuk dan Pemupukan 45. Trash Bin C (Tempat Sampah)
46. Trash Bin B (Tempat Sampah)
47. Trash Net A (Tempat Sampah)
48. Penawaran Kerjasama Pengolahan Sampah (Garbage City Processing Project)
49. Trash Bag (Tempat Sampah Berseka)
50. Mesin Pengayak Kompos Getar MPK 115 [Honda]
51. Penentuan Lokasi TPA ber SNI
52. Daur Ulang Sampah Membuka Peluang Usaha Baru
53. Daur Ulang Limbah Pabrik Industri
54. Mengapa Sampah Harus di Kelola ?
55. Bisnis Pengolahan Sampah dengan Teknik Modern
56. Pengelolaan Sampah Terpadu Basis Komunal
57. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi ProGreen
58. Buat Kompos dari Sampah...Mudah Lho???
59. Aktivator Sampah GreenPhoskko
60. Penggembur Bulking Agent GreenPhoskko
61. Pupuk NPK Tablet Gramafix dan Granul
dst. .............................................
Informasi Pupuk dan Pemupukan serta Inisiasi Teknologi GreenPhoskko Pengolahan Sampah bernilai ekonomis, silakan kontak kami (Posko Hijau) di SINI. Ikuti terus Informasi Tata Kelola Sampah dan Program Clean and Green Plus berikutnya, untuk berlangganan "GRATIS" Postingan weblog ini silakan masukkan email Anda di Kolom Berlangganan...Tq N Salam Hijau Indonesia....!!!!
1. Sampah Menjadi Pupuk Organik by GreenPhoskko Teknologie
2. Sampah dan Pupuk Organik
3. Bahan Pengurai Sampah (Anti Bau) GreenPhoskko (GP1)
4. Mineral Penggembur> Bulking Agents GreenPhoskko (GP2)
5. Instalasi Pengelolaan Kompos Kota (IPKK) Berbasis Komunal by Dana CSR
6. Solusi Masalah Sampah Perkotaan
7. Mesin Olah Sampah Organik Manual (RKM-1000L)
8. Mesin Olah Sampah Organik Elektrik (RKE-1000L)
9. Mesin Pengolah Sampah Organik RKE-2000L
10. Mesin Pengolah Sampah Hand Rotary Kap.200L
11. Mesin Pengolah Sampah Organik; Barrel Komposter (BK200L) 12. Komposter Elektrik BioPhoskko (KE-100L)
13. Pengolah Sampah Organik Skala Rumah Tangga; Komposter BioPhoskko Bin-L Kap.30Kg.
14. Pupuk Kompos Padat Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Kompos Padat/Curah)
15. Pupuk Kompos Cair Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Pupuk Kompos Cair)
16. Pupuk Organik Kompos Granul (1)
17. Pupuk Organik Kompos Granul (2)
18. Sampah dan Program 3R
19. Sampah dan Pengomposan
20. Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Kota dan Limbah Pertanian
21. Gaya Modern, Pilah Sampah Sejak dari Dapur (Hulu)
22. Sampah Sebagai Inspirasi Bisnis Baru (Bahan Baku Gratis)
23. Pengelolaan Sampah Regional Terpadu Berbasis Komunal
24. Methode Pengelolaan Sampah (Postingan di Kompasiana)
25. Methode Pengelolaan Sampah (my Weblog) dan Beberapa Model Pengelolaan Sampah di Indonesia
26. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
27. Daur Ulang Sampah
28. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi Pro Green
29. Pengelolaan Sampah di Perkotaan
30. Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat
31. Perlu Perubahan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Indonesia 32. Sampah oh Sampah
33. Pengolahan Sampah Basis Komunal Berwawasan Lingkungan (sebuah proposal)
34. Wow....Sampah di Indonesia> Memasuki Stadium IV
35. Membangun Alternatif Pengelolaan Sampah
36. Prof. E.Damanhuri> Ahli Sampah Indonesia
37. Mendulang Emas dari SAMPAH
38. Pengelolaan Sampah Kota Basis Komunal (sebuah proposal untuk Kota Manado menuju Piala Adipura 2010)
39. Mengenal Sistem Pengolahan Sampah> Arahkan Pengelolaan Sampah menjadi seDesentralisasi (Berbasis TPS)
40. Latihan Membuat Pupuk di Kaltim
41. Posko Hijau di Kaltim; Vegetasi Lahan ex Pertambangan
42. Go Organik, Perlukan BUMN (pupuk) Bangun Pabrik Baru itu????
43. Panen Energi Listrik dan Pupuk dari Sampah Organik
44. Pupuk dan Pemupukan 45. Trash Bin C (Tempat Sampah)
46. Trash Bin B (Tempat Sampah)
47. Trash Net A (Tempat Sampah)
48. Penawaran Kerjasama Pengolahan Sampah (Garbage City Processing Project)
49. Trash Bag (Tempat Sampah Berseka)
50. Mesin Pengayak Kompos Getar MPK 115 [Honda]
51. Penentuan Lokasi TPA ber SNI
52. Daur Ulang Sampah Membuka Peluang Usaha Baru
53. Daur Ulang Limbah Pabrik Industri
54. Mengapa Sampah Harus di Kelola ?
55. Bisnis Pengolahan Sampah dengan Teknik Modern
56. Pengelolaan Sampah Terpadu Basis Komunal
57. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi ProGreen
58. Buat Kompos dari Sampah...Mudah Lho???
59. Aktivator Sampah GreenPhoskko
60. Penggembur Bulking Agent GreenPhoskko
61. Pupuk NPK Tablet Gramafix dan Granul
dst. .............................................
Informasi Pupuk dan Pemupukan serta Inisiasi Teknologi GreenPhoskko Pengolahan Sampah bernilai ekonomis, silakan kontak kami (Posko Hijau) di SINI. Ikuti terus Informasi Tata Kelola Sampah dan Program Clean and Green Plus berikutnya, untuk berlangganan "GRATIS" Postingan weblog ini silakan masukkan email Anda di Kolom Berlangganan...Tq N Salam Hijau Indonesia....!!!!
Entrepreneurship dan Ide Bisnis

Proposal Download Space
Silakan Download Proposal di SINI
Disiapkan khusus “GRATIS” untuk Anda
Semoga ADA Manfaat
1. Proposal Peternakan SAPI
2. Proposal Pendirian Usaha Sale Pisang
3. Proposal Usaha Rumput Laut
4. Proposal Pendirian Usaha Sewa Buku
5. Proposal Usaha Perdagangan
6. Proposal Kelayakan Pendirian Apotik
7. Proposal Usaha Polaprince
8. Proposal Pendirian Usaha
9. Proposal Perencanaan Bisnis
10. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
11. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
12. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
13. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
14. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
15. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
16. Membangun Kelembagaan Kerjasama AntarDaerah 17. Proposal Usaha Bakso Resto
18. Proposal Usaha Warnet
19. Proposal Usaha Kecil
20. Proposal Usaha Home Industri_Nanas
21. Proposal Usaha Program Universitas
22. Proposal Accesoris Muslim
23. Proposal Usaha Wirausaha Pesantren
24. Proposal Usaha Vulkanisir
25. Proposal Kompos Lahan Gambut
26. Proposal Investasi Usaha
27. Proposal BisnisUsaha Pulsa
28. Proposal Pembangunan Hotspot
29. Proposal Menjadi Mitra Binaan
30. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
31. Proposal Renovasi Masjid
32. Proposal Vegetarian Society
33. Template of Budget Proposed forshortterm
34. Proposal Yayasan Panti Asuhan
35. Emplate of Budget Proposed for Long Term
36. Proposal Renovasi dan Rehabilitasi Mushola
37.Proposal Sponsor Penulisan Buku
38. Emplate of Budget Proposed for Long Term
39. Proposal Sponsor Kompetisi Miss Shop
40. Proposal Pengajuan Keuangan
41. Proposal Dana Kesejahteraan Kota
42. Proposal Sponsor Format II
43. Proposal Masjid
44. Proposal Pembangunan Jalan Desa
45. Proposal Perpustakaan Masjid
46. Proposal Perpustakaan Desa
47. Proposal Pembangunan Rumah Dosen
48. Proposal Penggalangan Dana
49. Proposal Perbaikan Jalan
50. Proposal Pengadaan Barang dan Jasa
51. Proposal Tender Pengadaan
52. Proposal Pembangunan Sekretariat Organisasi
53. Proposal Pengadaan Bibit Ayam
54. Proposal Sistem Informasi
55. Proposal Penelitian Demokrasi
56. Proposal Pencurian di Internet
57. Proposal Media Promosi Online
58. Proposal Penelitian PTK
59. Proposal Penelitian Akuntansi
60. Proposal PTK
61. Proposal Skripsi Birokrasi
62. Proposal Reseller Hosting
63. Proposal Kerjasama Promosi
64. Proposal Jasa Outsorcing
65. Proposal Islamic Book Fair
66. Proposal Kerjasama Universitas
67. Proposal Lomba Karya Tulis
68. Proposal Pelatihan Jurnalistik
69. Proposal Pelatihan Mengemudi
70. Proposal Pameran
71. Proposal Sponsorship
72. Proposal Kegiatan Organisasi
73. Proposal Kuliah Kerja Sosial
74. Proposal Kegiatan Pentas Seni
75. Proposal Lomba Olahraga
76. Proposal Kegiatan Seminar
77. Proposal Kegiatan
78. Proposal Kegiatan Tadarrus
79. Proposal Kegiatan Pelatihan
80. Proposal KKN Mahasiswa
81. Proposal Pelatihan Teknopreneurship
82. Proposal Lomba Karya Tulis
83. Proposal Kegiatan Jurnalistik
84. Proposal Kegiatan Pameran
85. Proposal KKN Mahasiswa
86. Proposal Kegiatan Perlombaan
87. Proposal Mencegah Kecurangan
88. Proposal Kegiatan Kesehatan
89. Proposal Kegiatan Pentas Seni
90. Proposal KKN Mahasiswa
91. Proposal Kegiatan Perlombaan
92. Proposal KKN Mahasiswa
93. Proposal Kegiatan Sosial Mahasiswa
94. Proposal Kegiatan Seminar Internasional
95. Proposal Kegiatan Organisasi (1)
96. Proposal Kegiatan Organisasi (2)
97. Proposal Kegiatan Magang Mahasiswa
98. Proposal Kegiatan Festival
99. Proposal Kegiatan Lustrum
100. Proposal Kegiatan Expo
101. Proposal Kegiatan Bazar(2)
102. Proposal Kegiatan Festival Taman Kota
103. Proposal Kegiatan Kongres
104. Proposal Kegiatan Halal Bihalal
105. Proposal Kegiatan HUT Kemerdekaan
106. Proposal Kegiatan Festival Musik(2)
107. Proposal Kegiatan Pesantren Kilat
108. Proposal Kegiatan Festival Musik (3)
109. Proposal Kegiatan Pelantikan
110. Proposal Bisnis Pulsa
111. Proposal Usaha Mitra Binaan
112. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
113. Proposal Pembangunan HotSpot
114. Daftar Blog Dofollow
115. Proposal Investasi Usaha
116. Proposal Promosi Online
117. Proposal Reseller Hosting
118. Proposal Kerjasama Promosi
119. Proposal Pameran Buku
120. Flyer Kerjasama Antardaerah
121. Proposal Pengolahan Sampah
122. Pelatihan Kerjasama Antardaerah
123. Proposa PenawaranJasa Outsorcing
124. Proposal Pengelolaan Sampah
125. Proposal Pengelolaan Sampah Terpadu
126. Blangko Pembentukan Kelompok Usaha
127. Proposal Pertanian Terpadu
128. Proposal Kerjasama Antardaerah_SKAD
128. Contoh Memo
129. Panduan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MicroHydro
130. Contoh Pengajuan Penyelenggaraan Program Study Perguruan Tinggi Baru
131. Panduan Memulai Home Schooling
132. PanduanPenyusunan Program
133. Pengembangan Media dan Sumber Belajar
134. Makalah Pengantar Bisnis
135. Proposal Pelaksanaan Pertandingan Olah Raga
136. Presentase Yayasan Ulfa Husada
137. Formulir 1 Izin Operasional Perguruan Tinggi
138. Formulir 2 Izin Operasional Perguruan Tinggi
139. Formulir 3 Izin Operasional Perguruan Tinggi
140. Formulir 4 Izin Operasional Perguruan Tinggi
141. Formulir 5 Izin Operasional Perguruan Tinggi
142. Presentasi Sitem Pengusulan Pogram Study Dikti
143. Panduan Online Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Tutorial Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Sampul Formulir
145. Proposal Permohonan Bantuan Dana Pramuka
146. Proposal Efisiensi Penanaman Modal
147. Proposal Pendidikan Holistik Berbasis Karakter
148. Proposal Bisnis Plan
149. Proposal Kuliah Kerja Nyata
150. Proposal Proposal Home Industri Bordir
151. Proposal Budidaya Udang Windu
152. Proposal Industri Minyak Nilam
153. Dst, sementara audit...................
Ikuti terus “Download Proposal Usaha" Berikutnya, atau untuk berlangganan "GRATIS" Postingan dengan masukkan email Anda di weblog ini.......Jangan lupa beri komentarnya “Kritik dan Saran” demi perbaikan bersama……Salam
Disiapkan khusus “GRATIS” untuk Anda
Semoga ADA Manfaat
1. Proposal Peternakan SAPI
2. Proposal Pendirian Usaha Sale Pisang
3. Proposal Usaha Rumput Laut
4. Proposal Pendirian Usaha Sewa Buku
5. Proposal Usaha Perdagangan
6. Proposal Kelayakan Pendirian Apotik
7. Proposal Usaha Polaprince
8. Proposal Pendirian Usaha
9. Proposal Perencanaan Bisnis
10. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
11. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
12. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
13. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
14. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
15. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
16. Membangun Kelembagaan Kerjasama AntarDaerah 17. Proposal Usaha Bakso Resto
18. Proposal Usaha Warnet
19. Proposal Usaha Kecil
20. Proposal Usaha Home Industri_Nanas
21. Proposal Usaha Program Universitas
22. Proposal Accesoris Muslim
23. Proposal Usaha Wirausaha Pesantren
24. Proposal Usaha Vulkanisir
25. Proposal Kompos Lahan Gambut
26. Proposal Investasi Usaha
27. Proposal BisnisUsaha Pulsa
28. Proposal Pembangunan Hotspot
29. Proposal Menjadi Mitra Binaan
30. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
31. Proposal Renovasi Masjid
32. Proposal Vegetarian Society
33. Template of Budget Proposed forshortterm
34. Proposal Yayasan Panti Asuhan
35. Emplate of Budget Proposed for Long Term
36. Proposal Renovasi dan Rehabilitasi Mushola
37.Proposal Sponsor Penulisan Buku
38. Emplate of Budget Proposed for Long Term
39. Proposal Sponsor Kompetisi Miss Shop
40. Proposal Pengajuan Keuangan
41. Proposal Dana Kesejahteraan Kota
42. Proposal Sponsor Format II
43. Proposal Masjid
44. Proposal Pembangunan Jalan Desa
45. Proposal Perpustakaan Masjid
46. Proposal Perpustakaan Desa
47. Proposal Pembangunan Rumah Dosen
48. Proposal Penggalangan Dana
49. Proposal Perbaikan Jalan
50. Proposal Pengadaan Barang dan Jasa
51. Proposal Tender Pengadaan
52. Proposal Pembangunan Sekretariat Organisasi
53. Proposal Pengadaan Bibit Ayam
54. Proposal Sistem Informasi
55. Proposal Penelitian Demokrasi
56. Proposal Pencurian di Internet
57. Proposal Media Promosi Online
58. Proposal Penelitian PTK
59. Proposal Penelitian Akuntansi
60. Proposal PTK
61. Proposal Skripsi Birokrasi
62. Proposal Reseller Hosting
63. Proposal Kerjasama Promosi
64. Proposal Jasa Outsorcing
65. Proposal Islamic Book Fair
66. Proposal Kerjasama Universitas
67. Proposal Lomba Karya Tulis
68. Proposal Pelatihan Jurnalistik
69. Proposal Pelatihan Mengemudi
70. Proposal Pameran
71. Proposal Sponsorship
72. Proposal Kegiatan Organisasi
73. Proposal Kuliah Kerja Sosial
74. Proposal Kegiatan Pentas Seni
75. Proposal Lomba Olahraga
76. Proposal Kegiatan Seminar
77. Proposal Kegiatan
78. Proposal Kegiatan Tadarrus
79. Proposal Kegiatan Pelatihan
80. Proposal KKN Mahasiswa
81. Proposal Pelatihan Teknopreneurship
82. Proposal Lomba Karya Tulis
83. Proposal Kegiatan Jurnalistik
84. Proposal Kegiatan Pameran
85. Proposal KKN Mahasiswa
86. Proposal Kegiatan Perlombaan
87. Proposal Mencegah Kecurangan
88. Proposal Kegiatan Kesehatan
89. Proposal Kegiatan Pentas Seni
90. Proposal KKN Mahasiswa
91. Proposal Kegiatan Perlombaan
92. Proposal KKN Mahasiswa
93. Proposal Kegiatan Sosial Mahasiswa
94. Proposal Kegiatan Seminar Internasional
95. Proposal Kegiatan Organisasi (1)
96. Proposal Kegiatan Organisasi (2)
97. Proposal Kegiatan Magang Mahasiswa
98. Proposal Kegiatan Festival
99. Proposal Kegiatan Lustrum
100. Proposal Kegiatan Expo
101. Proposal Kegiatan Bazar(2)
102. Proposal Kegiatan Festival Taman Kota
103. Proposal Kegiatan Kongres
104. Proposal Kegiatan Halal Bihalal
105. Proposal Kegiatan HUT Kemerdekaan
106. Proposal Kegiatan Festival Musik(2)
107. Proposal Kegiatan Pesantren Kilat
108. Proposal Kegiatan Festival Musik (3)
109. Proposal Kegiatan Pelantikan
110. Proposal Bisnis Pulsa
111. Proposal Usaha Mitra Binaan
112. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
113. Proposal Pembangunan HotSpot
114. Daftar Blog Dofollow
115. Proposal Investasi Usaha
116. Proposal Promosi Online
117. Proposal Reseller Hosting
118. Proposal Kerjasama Promosi
119. Proposal Pameran Buku
120. Flyer Kerjasama Antardaerah
121. Proposal Pengolahan Sampah
122. Pelatihan Kerjasama Antardaerah
123. Proposa PenawaranJasa Outsorcing
124. Proposal Pengelolaan Sampah
125. Proposal Pengelolaan Sampah Terpadu
126. Blangko Pembentukan Kelompok Usaha
127. Proposal Pertanian Terpadu
128. Proposal Kerjasama Antardaerah_SKAD
128. Contoh Memo
129. Panduan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MicroHydro
130. Contoh Pengajuan Penyelenggaraan Program Study Perguruan Tinggi Baru
131. Panduan Memulai Home Schooling
132. PanduanPenyusunan Program
133. Pengembangan Media dan Sumber Belajar
134. Makalah Pengantar Bisnis
135. Proposal Pelaksanaan Pertandingan Olah Raga
136. Presentase Yayasan Ulfa Husada
137. Formulir 1 Izin Operasional Perguruan Tinggi
138. Formulir 2 Izin Operasional Perguruan Tinggi
139. Formulir 3 Izin Operasional Perguruan Tinggi
140. Formulir 4 Izin Operasional Perguruan Tinggi
141. Formulir 5 Izin Operasional Perguruan Tinggi
142. Presentasi Sitem Pengusulan Pogram Study Dikti
143. Panduan Online Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Tutorial Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Sampul Formulir
145. Proposal Permohonan Bantuan Dana Pramuka
146. Proposal Efisiensi Penanaman Modal
147. Proposal Pendidikan Holistik Berbasis Karakter
148. Proposal Bisnis Plan
149. Proposal Kuliah Kerja Nyata
150. Proposal Proposal Home Industri Bordir
151. Proposal Budidaya Udang Windu
152. Proposal Industri Minyak Nilam
153. Dst, sementara audit...................
Ikuti terus “Download Proposal Usaha" Berikutnya, atau untuk berlangganan "GRATIS" Postingan dengan masukkan email Anda di weblog ini.......Jangan lupa beri komentarnya “Kritik dan Saran” demi perbaikan bersama……Salam
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |