Nama dan Dasar Kegiatan:
Pengelolaan Sampah Kota Terpadu Dengan Pemberdayaan Fungsi TPS (Oftimalisasi Fungsi TPS) Sebagai Solusi Pengurangan Timbunan Sampah Di TPS dan TPA Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
1. UU No. 18 Tahun 2008, Tentang Pengelolaan Sampah,
2. UU No. 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
3. Perpes/Inpres, Permen dan Perda (Perwali/Perbup) serta
4. Regulasi terkait lainnya.
Tujuan dan Maksud Kegiatan (Program):
1. Merubah pola pikir dan pola tindak dalam menghadapi sampah dan meningkatkan kreatifitas dan kesejahteraan masyarakat (mandiri) dalam proses produksi daur ulang sampah dan limbah pertanian/perkebunan lainnya.
2. Menerapkan sistem pengelolaan Sampah secara efektif dan efisien. Meningkatkan fungsi TPS dalam mengurangi sampah domestik di TPA (mengurangi beban TPS/TPA)
3. Pemberdayakan potensi sampah kota menjadi sebuah peluang usaha atau akan menjadi sumber baru bagi pemasukan PAD.
4. Mendukung pembangunan ketahanan pangan nasional berbasiskan pertanian organik melalui pengelolaan sampah kota dan limbah pertanian/pabrik secara terpadu dan mensukseskan program Indonesia Go Organik serta Banten (Indonesia) Go Green and Clean Plus (Bersih Hijau Mandiri) berbasis masyarakat.
Sistem Pengelolaan:
Pengelolaan Sampah Terpadu berbasis komunal (melibatkan langsung masyarakat>Berbasis Komunal).
Penginisiatif Program:
Direktur GIH Foundation (Penanggung Jawab)
H. Asrul Hoesein (+6285215497331)
Jakarta Selatan-10110, Indonesia
Telp: (012)5214778 ext.19
Contac Person: 081314246402, 08170165326 (Wilda)
Cabang Sumatera Selatan
Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3)Ponpes Asy-Syifa
Jl. Sekayu-Muarenim Km.10 Peyelibok, Kel.Soak Baru Kec. Sekayu
Kab. Musi Banyuasin – Sumatera Selatan
H.Abdul Cholik Senen, ST. (+6281278427909)
Output Program
1. Tinggalkan cara lama atau paradigma tentang kelola sampah dengan mengolahnya menjadi Pupuk Organik Kompos, Pakan ternak, Handy Craft, Bahan Kertas Daur Ulang.
2. Fungsi ganda dalam penanganan Limbah Pertanian dan Sampah menjadi bersih, sehat, mandiri menuju kesuksesan pertanian organik Indonesia, aplikasi Go Green Indonesia.
3. Penyelamatan ekosistem Sungai, Teluk, Danau dan Pantai.
4. Pengolahan Sampah organik menjadi Kompos atau Pupuk Organik Curah, Granul, Tablet (NPK Plus) serta Pupuk Organik Cair berbahan baku dasar Sampah Kota atau Limbah Pertanian.
Metode Pengelolaan
Sentralisasi Desentralisasi (se-Desentralisasi) dengan Pola Inti-Plasma (Aplikasi 3R). Sistem se-desentralisasi merupakan sistem yang terbaik untuk Indonesia saat ini dalam pengelolaan sampah atau limbah pertanian. Sistem ini bertujuan mengurangi arus sampah ke TPA dengan membagi-bagi pengolahan sampah tersebut di beberapa titik yaitu sebagai berikut:
1. Pengolahan Langsung Dari Sumber Sampah, IPSO oleh Usaha Plasma > Kelompok Usaha Masyarakat (KUB) Termasuk beberapa unit IPSO di sekitar kawasan sumber sampah.
2. Pengolahan di TPS, IPSO oleh Usaha Plasma > Kelompok Usaha Masyarakat (kelompok tani/nelayan/restoran/pabrik).
3. Pengolahan di TPA, IPSK oleh Usaha Inti oleh Pemda/Perusda/UKMK (dibangun Pabrik Plastik/Pupuk Granul/ Tablet) dengan peran aktif masyarakat sebagai pengelola.
Benefit Bagi Masyarakat dan Pemerintah
1. Perubahan paradigma tentang “mengelola sampah”. Menciptakan Industri Baru, menanggulangi Pengangguran sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Serta memampukan masyarakat dalam mengelola Sampah dan masyarakat secara umum akan lebih mengerti dan terpanggil untuk mengelola sampah secara benar, adil dan bijaksana melalui penggunaan metode atau system yang bernilai ekonomis. Sehingga nantinya sampah tidak lagi dilihat sebelah mata atau menjadi masalah, sebaliknya akan menjadi berkah akan eksistensinya.
2. Sampah tidak lagi dilihat sebagai barang tak berguna tapi justru barang yang memiliki nilai ekonomis bila diolah dengan tepat. Sampah merupakan bahan baku produksi lanjutan.
Program Aksi
Pelatihan Kader Pengelola Sampah Kota melalui pendirian IPSK/IPSO Berwawasan Lingkungan melalui inisiasi TP-PKK Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan/Desa. Pendirian (demplot) IPSK-BL pada sumber sampah, dan/atau di Pasar Tradisional yang potensi sampahnya terbesar. Pembentukan Kelompok Usaha di beberapa titik potensi sampah, di Kab/Kota atau Pendirian IPSO/IPSK-BL di beberapa TPS atau TPA Terpadu di wilayah sasaran (timbulan sampah).
Mitra Kerjasama
- Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Tim Penggerak PKK di masing-masing unit kerja.
- Perusahaan Sponsor/LSM/NGO Pemerhati Lingkungan.
- Dinas terkait beserta jajarannya (penyuluh lapang,dll)
- Kadin Indonesia, P4S, LM3,Feati, HKTI, KTNA, Kelompok Tani, dll.
- Posko Hijau (PT. Cipta Visi Sinar Kencana, sebagai pendamping teknologi pengomposan)
- TriPod Green Consultant. Sebagai pendamping Green Program
- Gerakan Indonesia Hijau Foundation (konseptor)
Pembangunan Infrastruktur Pertanian Terpadu (Pertanian Organik):
Untuk Kab/Kota/Provinsi di Indonesia yang membutuhkan konsep pengelolaan sampah berbasis komunal dengan Teknologi Komposter Biophoskko dan/atau pengelolaan (rancang bangun) Pertanian Terpadu serta Pengelolaan Sampah Kota atau Limbah Pertanian (Sisa Panen) menjadi Pupuk Organik (Pupuk Kompos Padat dan Pupuk Kompos Cair) dengan Teknologi Komposter BioPhoskko (TTG),
silakan hubungi kami di:
Jaringan Posko Hijau Seluruh Indonesia ^ GIH Foundation
Atau hubungi ke: 081278427909 (H.Cholik H.Senen, ST, LM3 Ponpes Asysyifa), 085215497331 (H.Asrul Hoesein) atau 0815700935 (Ir. Sonson Garsoni) > PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Bandung.
Atau shar ke GIH Foundation atau AsrulHoeseinBrother atau hubungi jejaring Posko Hijau ^ Gerakan Indonesia Hijau Foundation (alamat klik di Sini) di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.