Kamis, 14 Juli 2011
Bencana Akibat Ulah Manusia dan Iklim
Sabtu, 26 Maret 2011
Perlukah Moratorium Piala Adipura????
![]() |
Salah Satu Komposter Bermasalah di Kab. Bone Sulsel_dok.Rul |
Kamis, 03 Maret 2011
Metode Pengelolaan Sampah Kota
![]() |
Pilah Sampah.dok_rul_kencana |
Selasa, 18 Januari 2011
Pengelolaan Di Sumber Timbulnya, Tuntaskan Masalah Sampah Kota
![]() |
Sampah Pasar Tradisional.rul |
(Pendiri GIH Foundation)
![]() |
IPSK Skala Komunal TPS/TPA.rul |
Minggu, 28 November 2010
Mekanisasi Pengomposan dalam Pengelolaan Sampah di Kota
Jumat, 12 November 2010
Pencemaran Lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Materi Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.
a. Pencemaran Air

Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
UPAYA MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN YANG BERASAL DARI SAMPAH
Minggu, 05 September 2010
Pencemaran Lingkungan
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sumber Pencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi. Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.
by:BlogPencemaranLingkungan
Selasa, 10 Agustus 2010
Rapat Koordinasi PPLH Sumapapua Usung Tema UU 32 Tahun 2009
Diantara hasil Rakoreg tersebut yakni terkait dengan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26%, dimana UU 32 Tahun 2009 telah mengamanatkan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperhatikan perubahan iklim. Penurunan emisi GRK ini semata-mata bukan hanya untuk memenuhi komitmen global dari Indonesia sebagaimana disampaikan Presiden RI pada pertemuan di Kopenhagen Desember 2009 lalu, tetapi juga untuk melaksanakan ketentuan dari UU 32 Tahun 2009.
Hal yang tidak kalah penting dari hasil Rakoreg ini, bahwa penurunan emisi GRK perlu melibatkan masyarakat, antara lain melalui komunikasi lingkungan dan pemanfaatan media dunia maya yang saat ini semakin berkembang. Tidak terkecuali dalam hal ini peran dari anggota legislatif melalui kaukus lingkungan hidup. (M)
Senin, 09 Agustus 2010
Apa Kata Mereka

(jaga bumi kita dengan bersahabat)
JANGAN BIARKAN BUMI MENANGIS
“Ada dua m

Dr.H. Susilo Bambang Yudhoyono
Ban Ki-moon
Kita telah melampaui titik kritis, tetapi kita belum sampai pada titik tanpa harapan. Kita masih bisa berbalik, tetapi kita harus mengambil arah dengan cepat.
Selasa, 25 Agustus 2009
Global Warming (Pemanasan Global).

Global Warming (Pemanasan Global).
Apa & Bagaimana?
Panas banget ya hari ini!” Seringkah Anda mendengar pernyataan tersebut terlontar dari orangorang di sekitar Anda ataupun dari diri Anda sendiri? Anda tidak salah, data-data yang ada memang menunjukkan planet bumi terus mengalami peningkatan suhu yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Selain makin panasnya cuaca di sekitar kita, Anda tentu juga menyadari makin banyaknya bencana alam dan fenomena-fenomena alam yang cenderung semakin tidak terkendali belakangan ini. Mulai dari banjir, puting beliung, semburan gas, hingga curah hujan yang tidak menentu dari tahun ke tahun. Sadarilah bahwa semua ini adalah tanda-tanda alam yang menunjukkan bahwa planet kita tercinta ini sedang mengalami proses kerusakan yang menuju pada kehancuran! Hal ini terkait langsung dengan isu global yang belakangan ini makin marak dibicarakan oleh masyarakat dunia yaitu
Apakah pemanasan global itu?
Secara singkat pemanasan global adalah peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi. Pertanyaannya adalah: mengapa suhu permukaan bumi bisa meningkat?
Penyebab Pemanasan Global
Penelitian yang telah dilakukan para ahli selama beberapa dekade terakhir ini menunjukkan bahwa ternyata makin panasnya planet bumi terkait langsung dengan gas-gas rumah kaca yang dihasilkan oleh aktifitas manusia. Khusus untuk mengawasi sebab dan dampak yang dihasilkan oleh pemanasan global, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membentuk sebuah kelompok peneliti yang disebut dengan International Panel on Climate Change (IPCC). Setiap beberapa tahun sekali, ribuan ahli dan peneliti- peneliti terbaik dunia yang tergabung dalam IPCC mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan penemuan-penemuan terbaru yang berhubungan dengan pemanasan global, dan membuat
kesimpulan dari laporan dan penemuan-penemuan baru yang berhasil dikumpulkan, kemudian membuat persetujuan untuk solusi dari masalah tersebut . Salah satu hal pertama yang mereka temukan adalah bahwa beberapa jenis gas rumah kaca bertanggung jawab langsung terhadap pemanasan yang kita alami, dan manusialah kontributor terbesar dari terciptanya gasgas rumah kaca tersebut. Kebanyakan dari gas rumah kaca ini dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil pada kendaraan bermotor, pabrik-pabrik
modern, peternakan, serta pembangkit tenaga listrik.
Apa itu Gas Rumah Kaca?
Atmosfer bumi terdiri dari bermacam- macam gas dengan fungsi yang berbeda-beda. Kelompok gas yang menjaga suhu permukaan bumi agar tetap hangat dikenal dengan istilah “gas rumah kaca”. Disebut gas rumah kaca karena sistem kerja gas-gas tersebut di atmosfer bumi mirip dengan cara kerja rumah kaca yang berfungsi menahan panas matahari di dalamnya agar suhu di dalam rumah kaca tetap hangat, dengan begitu tanaman di dalamnya pun akan dapat tumbuh dengan baik karena memiliki panas matahari yang cukup. Lihat Gambar 1 (Karena keterbatasan fasilitas aplikasi dif b ini maka silakan lihat di weblog hhtp://gerakanindonesiahijau.blogspot.com) untuk melihat cara kerja gas rumah kaca. Planet kita pada dasarnya membutuhkan gas-gas tesebut untuk menjaga kehidupan di dalamnya. Tanpa keberadaan gas rumah kaca, bumi akan menjadi terlalu dingin untuk ditinggali karena tidak adanya lapisan yang mengisolasi panas matahari. Sebagai perbandingan, planet mars yang memiliki lapisan atmosfer tipis dan tidak memiliki efek rumah kaca memiliki temperatur rata-rata -32o Celcius. Kontributor terbesar pemanasan global saat ini adalah Karbon Dioksida (CO2), metana (CH4) yang dihasilkan agrikultur dan peternakan (terutama dari sistem pencernaan hewan-hewan ternak), Nitrogen Oksida (NO) dari pupuk, dan gas-gas yang digunakan untuk kulkas dan pendingin ruangan (CFC). Rusaknya hutan-hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyimpan CO2 juga makin memperparah keadaan ini karena pohon-pohon yang mati akan melepaskan CO2 yang tersimpan di dalam jaringannya ke atmosfer. Setiap gas rumah kaca memiliki
efek pemanasan global yang berbedabeda.
Beberapa gas menghasilkan efek pemanasan lebih parah dari CO2. Sebagai contoh sebuah molekul metan menghasilkan efek pemanasan 23 kali dari molekul CO2. Molekul NO bahkan menghasilkan efek pemanasan sampai 300 kali dari molekul CO2. Gas-gas lain seperti chlorofluorocarbons (CFC) ada yang menghasilkan efek pemanasan hingga ribuan kali dari CO2. Tetapi untungnya pemakaian CFC telah dilarang di banyak negara karena CFC telah lama dituding sebagai penyebab rusaknya lapisan ozon.
SOLUSI UNTUK MENGHENTIKAN GLOBAL WARMING

SOLUSI UNTUK MENGHENTIKAN GLOBAL WARMING
Pada dasarnya, yang harus kita lakukan adalah mengurangi semaksimal mungkin segala aktifitas yang menghasilkan emisi gas rumah kaca. Ada lima hal utama yang dapat Anda lakukan untuk menyelamatkan planet bumi:
Berhenti atau kurangilah makan daging! Dalam laporannya yang berjudul Livestock’s Long Shadow: Enviromental Issues and Options (dirilis November 2006), PBB mencatat bahwa 18% dari pemanasan global yang terjadi saat ini disumbangkan oleh industri peternakan, yang mana lebih besar dari pada efek pemanasan global yang dihasilkan oleh seluruh alat transportasi dunia digabungkan! PBB juga menambahkan bahwa emisi yang dihitung hanya berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan, padahal selain sebagai kontributor CO2 yang hebat, industri peternakan juga merupakan salah satu sumber utama pencemaran tanah dan sumber-sumber air bersih. Sebuah laporan dari Earth Institute menegaskan bahwa diet berbasis tanaman hanya membutuhkan 25% energi yang dibutuhkan oleh diet berbasis daging. Penelitian yang dilakukan Profesor Gidon Eshel dan Pamela Martin dari Universitas Chicago juga memberikan kesimpulan yang sama: mengganti pola makan daging dengan pola makan vegetarian 50% lebih efektif untuk mencegah pemanasan global daripada mengganti sebuah mobil SUV dengan mobil hibrida. Seorang vegetarian dengan standar diet orang Amerika akan menghemat 1,5 ton emisi rumah kaca setiap tahunnya! Seorang vegetarian yang mengendarai SUV Hummer masih lebih bersahabat dengan lingkungan daripada seorang pemakan daging yang mengendarai sepeda!
Batasilah emisi karbon dioksida! Bila memungkinkan, carilah sumber-sumber energi alternatif yang tidak menghasilkan emisi CO2 seperti tenaga matahari, air, angin, nuklir, dan lain-lain. Bila terpaksa harus menggunakan bahan bakar fosil (yang mana akan menghasilkan emisi CO2), gunakanlah dengan bijak dan efisien. Hal ini termasuk menghemat listrik dan energi, apalagi Indonesia termasuk Negara yang banyak menggunakan bahan baker fosil (minyak, batubara) untuk pembangkit listriknya. Matikanlah peralatan listrik ketika tidak digunakan, gunakan lampu hemat energi, dan gunakanlah panel surya sebagai energi alternatif.
Tanamlah lebih banyak pohon! Tanaman hijau menyerap CO2 dari atmosfer dan menyimpannya dalam jaringannya. Tetapi setelah mati mereka akan melepaskan kembali CO2 ke udara. Lingkungan dengan banyak tanaman akan mengikat CO2 dengan baik, dan harus dipertahankan oleh generasi mendatang. Jika tidak, maka karbon yang sudah tersimpan dalam tanaman akan kembali terlepas ke atmosfer sebagai CO2. Peneliti dari Louisiana Tech University menemukan bahwa setiap acre pepohonan hijau dapat menangkap karbon yang cukup untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari mengendarai sebuah mobil selama setahun. Sebuah studi yang dilakukan oleh layanan perhutanan di Amerika Serikat juga menunjukkan bahwa pe nanaman 95.000 pohon yang dilakukan di dua kota kecil di Chicago memberikan udara yang lebih bersih dan menghemat biaya yang berhubungan dengan pemanasan dan pendinginan udara sebesar lebih dari US$ 38 juta dalam 30 tahun ke depan.
Daur ulang (Recycle) dan gunakan ulang (Reuse) Kalkulasi yang dilakukan di California menunjukkan bahwa apabila proses daur ulang dapat diterapkan hingga di level negara bagian California, maka energi yang dihemat cukup untuk memberikan suplai energi bagi 1,4 juta rumah, mengurangi 27.047 ton polusi air, menyelamatkan 14 juta pohon, dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga setara dengan 3,8 juta mobil!
Gunakan alat transportasi alternatif untuk mengurangi emisi karbon Penelitian yang dilakukan Universitas Chicago menunjukkan bahwa beralih dari mobil konvensional ke mobil hibrida seperti Toyota Prius dapat menghemat 1 ton emisi per tahun. Mengonsumsi makanan produk lokal akan mengurangi emisi dalam jumlah yang cukup signifikan. Penelitian yang dilakukan oleh Iowa State University pada tahun 2003 menemukan bahwa makanan non-lokal rata-rata menempuh 1.494 mil sebelum dikonsumsi, bandingkan dengan makanan lokal yang hanya menempuh 56 mil. Bayangkan betapa banyak emisi karbon yang dihemat dengan perbedaan 1.438 mil tersebut. Gunakan sepeda sebanyak yang Anda bisa sebagai metode transportasi. Selain menghemat banyak energi, bersepeda juga merupakan olah raga yang menyehatkan. “Saya berusaha untuk menggunakan sepeda untuk pergi ke tempat kerja sesering yang saya bisa untuk menghemat energi.” — Margot Wallstrom, Wakil Presiden dari Komisi Uni Eropa.
Kita Harus Berubahlah!
Satu hal lain yang sangat penting disamping lima hal yang dapat Anda lakukan di atas adalah keinginan dan motivasi Anda sendiri untuk berubah. Saran-saran di atas tidak akan berarti jika hanya menjadi bahan bacaan tanpa tindakan yang nyata. Kita harus benar-benar mulai mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Anda tidak perlu mengambil langkah ekstrim untuk langsung berubah hanya dalam semalam bila hal tersebut terlalu berat bagi Anda. Lakukanlah secara bertahap tetapi konsisten dengan komitmen Anda Jadilah contoh nyata bagi lingkungan dan orang-orang di sekitar Anda. Contoh dan praktek yang Anda berikan sangat penting untuk menginspirasi banyak orang lainnya untuk berubah pula. Berikanlah informasi kepada orang-orang disekitar Anda sehingga mereka dapat mengerti mengenai konsekuensi dari pola hidup mereka. Dan berilah mereka dorongan untuk mencoba pola hidup mulia yang akan menyelamatkan planet kita tercinta ini.
Minggu, 23 Agustus 2009
Memperkuat Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Mitigasi Bencana

Memperkuat Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Mitigasi Bencana
By; Daniel Mangoting. Berita Bumi
Bencana tanah longsor kembali terjadi pada Jumat dinihari tanggal 10 Juli 2009 di kampung Cijeruk RW 4 RT 1, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Korban meninggal 5 orang, 1 orang luka parah dan 3 rumah rusak berat tertimpa longsoran tanah. Penyebab longsor dipicu pengisian air pada sebuah empang (kolam ikan) milik warga setempat yang berada di atas lokasi rumah yang tertimpa longsor.
Berdasarkan studi kerentanan bencana yang dilakukan Elsppat di 12 desa di Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong pada bulan Februari - Juni tahun 2009, lokasi kejadian tersebut (RW 4 RT 1, Desa Palasari) telah diidentifikasi sebagai salah satu titik lokasi pemukiman dengan kerentanan tanah longsor tinggi. Hal ini karena letak pemukiman di daerah tersebut (termasuk 3 rumah yang tertimpa longsor pada kejadian tanggal 10/7/09) letaknya berada pada daerah tebingan dengan kemiringan tinggi. Pemukiman di lokasi tersebut juga mempunyai tingkat kepadatan rumah yang tinggi.
Dalam konteks penanggulangan bencana, pembelajaran apa yang dapat kita ambil dari kasus bencana tanah longsor di Desa Palasari? Lalu, bagaimana upaya masyarakat di daerah dengan tingkat kerentanan longsor tinggi dan para pemangku kepentingan untuk menanggulangi ancaman bencana tersebut agar kasus serupa yang memakan banyak korban itu tidak terjadi lagi di masa depan?
Bencana tanah longsor di Desa Palasari tersebut sebetulnya hanyalah gunung es dari sekian banyak ancaman bencana yang akhirnya menjadi kenyataan. Ancaman tanah longsor masih mengintai banyak desa di kawasan Gunung Salak, terutama di Kabupaten
Berdasarkan hasil studi kerentanan bencana yang dilakukan Elsppat di 12 desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong pada bulan Februari- Juni tahun 2009, setidaknya ada sekitar 37 kampung (tersebar di 7 desa di Kecamatan Cijeruk dan 5 desa di Kecamatan Cigombong) yang mempunyai titik-titik lokasi yang bisa digolongkan sebagai daerah dengan tingkat kerentanan tanah longsor yang tinggi. Titik-titik tersebut mencakup lokasi yang merupakan pemukiman, lahan pertanian, areal penambangan galian C (pasir batako, batu dan pasir) dan bekas areal penambangan galian C.
Kasus longsor di Desa Palasari merupakan longsor yang menimpa pemukiman warga yang terletak di bawah tebingan dengan kemiringan tinggi. Berdasarkan hasil studi Elsppat di 12 desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong, letak pemukiman (rumah) warga desa yang berada pada daerah (di atas dan atau di bawah) tebingan dengan kemiringan tinggi ditemukan di semua desa (12 desa) yang menjadi lokasi studi. Pemukiman yang terletak di lokasi yang demikian dapat digolongkan sebagai daerah dengan kerentanan tinggi terkena longsor. Kondisi ini menunjukkan kenyataan dimana ada banyak kelompok masyarakat yang rentan dan terpaksa berada dalam kondisi yang tidak aman.
Pembangunan rumah di areal tebing atau di dekat tebing secara tata ruang sebetulnya tidak disarankan karena berisiko tinggi terkena longsor. Apalagi jika struktur tanah di lokasi tersebut tergolong labil maka tingkat risiko longsor akan semakin tinggi. Kalaupun pembangunan (rumah) tetap akan dilakukan, seharusnya berdasarkan kajian teknis untuk melihat sejauh mana jaminan tingkat keamanan rumah tersebut dari ancaman longsor. Berdasarkan kajian tersebut, akan ada rekomendasi mengenai kelayakan pembangunan tersebut dan prasyarat-prasyarat apa yang harus dipenuhi sebelum atau saat dilakukakan kegiatan pembangunan.
Penyebab tanah longsor di lokasi pemukiman warga dalam kacamata penulis lebih banyak terkait dengan persoalan pengaturan tata ruang di tingkat lokal (desa/kampung), khususnya yang terkait dengan pengaturan pemukiman. Faktor penyebab lain yang sering dijadikan kambing hitam bencana longsor sebetulnya lebih merupakan pemicu yang mempercepat terjadinya bencana, tapi bukan penyebab pokoknya. Misalnya adanya hujan deras sebelum terjadi longsor atau dalam kasus longsor di Desa Palasari yang diberitakan sebagai penyebab longsor oleh media
UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebetulnya telah mengatur tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang meliputi: pra-bencana, tanggap darurat (saat terjadi bencana); dan pasca bencana (pasal 33). Untuk situasi di suatu daerah di mana terdapat potensi terjadinya bencana (tingkat kerentanan bencana tinggi) maka pada tahap pra bencana, penyelenggaraaan penanggulangan bencana yang perlu dilakukan meliputi : kesiap-siagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana (pasal 44 UU No. 24/2007).
Kenyataan saat ini, upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dan para pemangku kepentingan lebih banyak berada pada tahap tanggap darurat dan pasca bencana. Adapun upaya pada tahap pra bencana jarang sekali terdengar bahkan tidak pernah dilakukan baik oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan yang terkait dengan penanggulangan bencana. Masyarakat dan para pemangku kepentingan umumnya baru sadar dan bertindak ketika bencana sudah terjadi. Hal ini menunjukkan masih kuatnya paradigma bantuan/tanggap darurat dalam penanggulangan bencana baik di tingkat masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
Untuk konteks daerah-daerah yang berpotensi mengalami bencana tanah longsor, perubahan pertama yang diperlukan di tingkat masyarakat dan para pemangku kepentingan adalah adanya transformasi paradigma yaitu dari paradigma bantuan/tanggap darurat ke paradigma mitigasi . Paradigma mitigasi dalam penanggulangan bencana berarti penanggulangan bencana difokuskan pada pengenalan daerah rawan ancaman bencana dan pola perilaku individu/masyarakat yang rentan terhadap bencana. Mitigasi bencana secara sederhana dapat diartikan sebagai cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.
Dalam konteks pengurangan risiko bencana, mitigasi bencana dapat juga dipahami sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat yang berada pada kawasan rawan/berpotensi bencana untuk menghilangkan atau mengurangi akibat dari ancaman bencana dan karenanya juga mengurangi tingkat bencana. Mitigasi terhadap ancaman bencana dapat dilakukan misalnya melalui intervensi dalam pembuatan struktur bangunan. Mitigasi terhadap pola perilaku yang rentan dapat dilakukan misalnya melalui relokasi pemukiman, peraturan-peraturan bangunan dan penataan ruang.
Dalam konteks pengurangan risiko bencana tanah longsor di pemukiman warga, menurut hemat penulis, upaya mitigasi yang perlu dikedepankan adalah penataan ruang di tingkat lokal (tingkat kampung atau tingkat desa) dengan mitigasi bencana sebagai salah satu perspektifnya. Sebetulnya, untuk tingkat daerah kabupaten, sudah ada acuan penataan ruang yang dinamakan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) Kabupaten.
Namun dalam kenyataannya, RUTRW seringkali tidak efektif dalam implementasinya di tingkat lokal (desa). Kenyataan yang sering terjadi adalah pelanggaran RUTRW dimana-mana. Kalaupun RUTRW tidak dilanggar yang terjadi adalah penyesuaian (revisi) RUTRW demi kepentingan pihak-pihak tertentu (terutama pihak investor yang hendak mengembangkan suatu wilayah). Akibatnya, kualitas lingkungan setempat semakin rusak, daya dukung lingkungan dari suatu wilayah semakin rendah, serta konservasi sumber daya alam tidak berjalan.
Bagaimana melakukakan penataan ruang di tingkat local? Komunitas masyarakat lokal dan pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk melakukan penyusunan rencana tata ruang lokal dan pengendalian tata ruang lokal. Idealnya proses tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan semua pemangku kepentingan. Lewat proses penyusunan rencana tata ruang lokal berperspektif mitigasi bencana setidaknya dapat tercapai beberapa hal.
Pertama, dapat diidentifikasi di mana lokasi-lokasi pemukiman yang mempunyai tingkat kerentanan longsor yang tinggi. Lokasi yang demikian bisa dianggap berbahaya untuk tetap dijadikan pemukiman. Sehingga kemungkinan untuk melakukan relokasi (pemindahan) terhadap rumah-rumah/bangunan yang sangat rentan terkena longsor, perlu dipertimbangkan dengan berbagai alasan.
Kedua, dapat dibuat aturan bersama mengenai lokasi/kawasan yang masih layak untuk dijadikan kawasan terbangun (dengan berbagai fungsinya) dan lokasi/kawasan yang tidak layak/tidak aman (sehingga tidak disarankan/dilarang) untuk dijadikan kawasan terbangun. Misalnya kawasan/lokasi mana yang bisa diperuntukkan sebagai kawasan pemukiman penduduk, kawasan
Ketiga, dapat dibuat aturan mengenai zonasi untuk areal pemukiman, areal untuk kegiatan produksi (kawasan budidaya) masyarakat lokal (seperti lahan pertanian, peternakan, perikanan, areal penambangan/galian), serta areal/kawasan yang berfungsi lindung (daerah tangkapan air, mata air dan sebagainya). Aturan zonasi lokal ini juga dapat menjadi alat untuk mengendalikan/menghambat masuknya pihak-pihak luar yang akan melakukan pengembangan kawasan atau investasi tertentu yang cenderung meningkatkan resiko bencana seperti perusahaan pengembangan perumahan/kawasan wisata atau perusahaan air yang melakukan eksploitasi sumber air di pedesaan.
Hasil dari proses penyusunan rencana tata ruang lokal adalah adanya Rencana Tata Ruang Desa/Kampung yang akan menjadi acuan yang sifatnya mengikat bagi semua warga desa. Rencana ini dapat dijadikan dokumen legal dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).
Yang terakhir dan terpenting, proses penyusunan rencana tata ruang lokal ini mensyaratkan adanya kesiapan dari masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan untuk masuk ke dalam suatu proses yang baru yaitu proses partisipasi multipihak. Proses ini didasari atas paradigma bahwa dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, masyarakat setempat harus ditempatkan sebagai pelaku (aktor) utama bukan sekedar korban atau objek penderita seperti yang selama ini selalu terjadi.
Penulis adalah Direktur Eksekutif ELSPPAT, sebuah organisasi non pemerintah berbadan hukum perkumpulan yang bergerak dalam upaya penguatan masyarakat perdesaan dan pertanian berkelanjutan, berbasis di kabupaten
Alamat:
Jl. Kalasan No. 15 Perum Cimanggu Permai I,
Telp/Fax. Kantor: 0251-8323089
Mobile phone : 0813-1607-6465
Email: daniel-mangoting@elsppat.or.id
Green Phoskko Pustaka
- Pengelolaan Sampah "REGIONAL MANAGEMENT" Terpadu
- Pembangunan Lokasi TPA sesuaikan SNI
- The Role of Organic Agriculture in The City
- Do Financial Planning Early
- Palm Gardens Loss Due to One Fertilization
- Kerugian Kebun Sawit Akibat Salah Pemupukan
- Pupuk Organik menuju Pertanian Organik
- Mesin Kompos Otomatis Atasi Sampah
- Gula Dijadikan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Government Cut 70 Percent of Fertilizer Aid
- Government Must Turn Again Illumination Market
- Provision of Wood Without Cutting Down Natural Forest
- GreenPhoskko Recycle for Composting
- Green Phoskko Organic Product
- Electric Energy Harvesting and Fertilizer
- Panen listrik dan Pupuk dari Sampah Organik
- UU. Tentang Sampah di Indonesia dan Piala Adipura
- Perlukah Moratorium Piala Adipura????
- Piala Adipura: Saran dan Solusi untuk Kab/Kota
- Menyoal Penilaian Adipura Kab/Kota
- Pengembangan Agrowisata (Agritourism)
- Prosedur Pendaftaran LM3
- Pertanian Terpadu Bebas Sampah
- Negara Majupun Buat Kompos
- Solusi Sampah Kota Tanpa TPA
- Profesional Penyuluh Pertanian
- Metode Pengelolaan Sampah Kota
- Negara Majupun Lebih Ramah Lingkungan
- BioPlastik - Plastik Organik
- Hijaukan Indonesia Dengan Biopori
- Pengelolaan Di Sumber Timbulnya, Tuntaskan Sampah Kota
- Pertanian Terpadu Bebas Sampah
- Diagram Utama (F4) Pertanian Terpadu Bebas Sampah
- Aktifitas GIH Foundation di Sumatera Selatan
- Daftar Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia
Info Trash and Entrepreneurs
1. Sampah Menjadi Pupuk Organik by GreenPhoskko Teknologie
2. Sampah dan Pupuk Organik
3. Bahan Pengurai Sampah (Anti Bau) GreenPhoskko (GP1)
4. Mineral Penggembur> Bulking Agents GreenPhoskko (GP2)
5. Instalasi Pengelolaan Kompos Kota (IPKK) Berbasis Komunal by Dana CSR
6. Solusi Masalah Sampah Perkotaan
7. Mesin Olah Sampah Organik Manual (RKM-1000L)
8. Mesin Olah Sampah Organik Elektrik (RKE-1000L)
9. Mesin Pengolah Sampah Organik RKE-2000L
10. Mesin Pengolah Sampah Hand Rotary Kap.200L
11. Mesin Pengolah Sampah Organik; Barrel Komposter (BK200L) 12. Komposter Elektrik BioPhoskko (KE-100L)
13. Pengolah Sampah Organik Skala Rumah Tangga; Komposter BioPhoskko Bin-L Kap.30Kg.
14. Pupuk Kompos Padat Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Kompos Padat/Curah)
15. Pupuk Kompos Cair Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Pupuk Kompos Cair)
16. Pupuk Organik Kompos Granul (1)
17. Pupuk Organik Kompos Granul (2)
18. Sampah dan Program 3R
19. Sampah dan Pengomposan
20. Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Kota dan Limbah Pertanian
21. Gaya Modern, Pilah Sampah Sejak dari Dapur (Hulu)
22. Sampah Sebagai Inspirasi Bisnis Baru (Bahan Baku Gratis)
23. Pengelolaan Sampah Regional Terpadu Berbasis Komunal
24. Methode Pengelolaan Sampah (Postingan di Kompasiana)
25. Methode Pengelolaan Sampah (my Weblog) dan Beberapa Model Pengelolaan Sampah di Indonesia
26. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
27. Daur Ulang Sampah
28. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi Pro Green
29. Pengelolaan Sampah di Perkotaan
30. Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat
31. Perlu Perubahan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Indonesia 32. Sampah oh Sampah
33. Pengolahan Sampah Basis Komunal Berwawasan Lingkungan (sebuah proposal)
34. Wow....Sampah di Indonesia> Memasuki Stadium IV
35. Membangun Alternatif Pengelolaan Sampah
36. Prof. E.Damanhuri> Ahli Sampah Indonesia
37. Mendulang Emas dari SAMPAH
38. Pengelolaan Sampah Kota Basis Komunal (sebuah proposal untuk Kota Manado menuju Piala Adipura 2010)
39. Mengenal Sistem Pengolahan Sampah> Arahkan Pengelolaan Sampah menjadi seDesentralisasi (Berbasis TPS)
40. Latihan Membuat Pupuk di Kaltim
41. Posko Hijau di Kaltim; Vegetasi Lahan ex Pertambangan
42. Go Organik, Perlukan BUMN (pupuk) Bangun Pabrik Baru itu????
43. Panen Energi Listrik dan Pupuk dari Sampah Organik
44. Pupuk dan Pemupukan 45. Trash Bin C (Tempat Sampah)
46. Trash Bin B (Tempat Sampah)
47. Trash Net A (Tempat Sampah)
48. Penawaran Kerjasama Pengolahan Sampah (Garbage City Processing Project)
49. Trash Bag (Tempat Sampah Berseka)
50. Mesin Pengayak Kompos Getar MPK 115 [Honda]
51. Penentuan Lokasi TPA ber SNI
52. Daur Ulang Sampah Membuka Peluang Usaha Baru
53. Daur Ulang Limbah Pabrik Industri
54. Mengapa Sampah Harus di Kelola ?
55. Bisnis Pengolahan Sampah dengan Teknik Modern
56. Pengelolaan Sampah Terpadu Basis Komunal
57. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi ProGreen
58. Buat Kompos dari Sampah...Mudah Lho???
59. Aktivator Sampah GreenPhoskko
60. Penggembur Bulking Agent GreenPhoskko
61. Pupuk NPK Tablet Gramafix dan Granul
dst. .............................................
Informasi Pupuk dan Pemupukan serta Inisiasi Teknologi GreenPhoskko Pengolahan Sampah bernilai ekonomis, silakan kontak kami (Posko Hijau) di SINI. Ikuti terus Informasi Tata Kelola Sampah dan Program Clean and Green Plus berikutnya, untuk berlangganan "GRATIS" Postingan weblog ini silakan masukkan email Anda di Kolom Berlangganan...Tq N Salam Hijau Indonesia....!!!!
Entrepreneurship dan Ide Bisnis

Proposal Download Space
Disiapkan khusus “GRATIS” untuk Anda
Semoga ADA Manfaat
1. Proposal Peternakan SAPI
2. Proposal Pendirian Usaha Sale Pisang
3. Proposal Usaha Rumput Laut
4. Proposal Pendirian Usaha Sewa Buku
5. Proposal Usaha Perdagangan
6. Proposal Kelayakan Pendirian Apotik
7. Proposal Usaha Polaprince
8. Proposal Pendirian Usaha
9. Proposal Perencanaan Bisnis
10. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
11. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
12. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
13. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
14. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
15. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
16. Membangun Kelembagaan Kerjasama AntarDaerah 17. Proposal Usaha Bakso Resto
18. Proposal Usaha Warnet
19. Proposal Usaha Kecil
20. Proposal Usaha Home Industri_Nanas
21. Proposal Usaha Program Universitas
22. Proposal Accesoris Muslim
23. Proposal Usaha Wirausaha Pesantren
24. Proposal Usaha Vulkanisir
25. Proposal Kompos Lahan Gambut
26. Proposal Investasi Usaha
27. Proposal BisnisUsaha Pulsa
28. Proposal Pembangunan Hotspot
29. Proposal Menjadi Mitra Binaan
30. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
31. Proposal Renovasi Masjid
32. Proposal Vegetarian Society
33. Template of Budget Proposed forshortterm
34. Proposal Yayasan Panti Asuhan
35. Emplate of Budget Proposed for Long Term
36. Proposal Renovasi dan Rehabilitasi Mushola
37.Proposal Sponsor Penulisan Buku
38. Emplate of Budget Proposed for Long Term
39. Proposal Sponsor Kompetisi Miss Shop
40. Proposal Pengajuan Keuangan
41. Proposal Dana Kesejahteraan Kota
42. Proposal Sponsor Format II
43. Proposal Masjid
44. Proposal Pembangunan Jalan Desa
45. Proposal Perpustakaan Masjid
46. Proposal Perpustakaan Desa
47. Proposal Pembangunan Rumah Dosen
48. Proposal Penggalangan Dana
49. Proposal Perbaikan Jalan
50. Proposal Pengadaan Barang dan Jasa
51. Proposal Tender Pengadaan
52. Proposal Pembangunan Sekretariat Organisasi
53. Proposal Pengadaan Bibit Ayam
54. Proposal Sistem Informasi
55. Proposal Penelitian Demokrasi
56. Proposal Pencurian di Internet
57. Proposal Media Promosi Online
58. Proposal Penelitian PTK
59. Proposal Penelitian Akuntansi
60. Proposal PTK
61. Proposal Skripsi Birokrasi
62. Proposal Reseller Hosting
63. Proposal Kerjasama Promosi
64. Proposal Jasa Outsorcing
65. Proposal Islamic Book Fair
66. Proposal Kerjasama Universitas
67. Proposal Lomba Karya Tulis
68. Proposal Pelatihan Jurnalistik
69. Proposal Pelatihan Mengemudi
70. Proposal Pameran
71. Proposal Sponsorship
72. Proposal Kegiatan Organisasi
73. Proposal Kuliah Kerja Sosial
74. Proposal Kegiatan Pentas Seni
75. Proposal Lomba Olahraga
76. Proposal Kegiatan Seminar
77. Proposal Kegiatan
78. Proposal Kegiatan Tadarrus
79. Proposal Kegiatan Pelatihan
80. Proposal KKN Mahasiswa
81. Proposal Pelatihan Teknopreneurship
82. Proposal Lomba Karya Tulis
83. Proposal Kegiatan Jurnalistik
84. Proposal Kegiatan Pameran
85. Proposal KKN Mahasiswa
86. Proposal Kegiatan Perlombaan
87. Proposal Mencegah Kecurangan
88. Proposal Kegiatan Kesehatan
89. Proposal Kegiatan Pentas Seni
90. Proposal KKN Mahasiswa
91. Proposal Kegiatan Perlombaan
92. Proposal KKN Mahasiswa
93. Proposal Kegiatan Sosial Mahasiswa
94. Proposal Kegiatan Seminar Internasional
95. Proposal Kegiatan Organisasi (1)
96. Proposal Kegiatan Organisasi (2)
97. Proposal Kegiatan Magang Mahasiswa
98. Proposal Kegiatan Festival
99. Proposal Kegiatan Lustrum
100. Proposal Kegiatan Expo
101. Proposal Kegiatan Bazar(2)
102. Proposal Kegiatan Festival Taman Kota
103. Proposal Kegiatan Kongres
104. Proposal Kegiatan Halal Bihalal
105. Proposal Kegiatan HUT Kemerdekaan
106. Proposal Kegiatan Festival Musik(2)
107. Proposal Kegiatan Pesantren Kilat
108. Proposal Kegiatan Festival Musik (3)
109. Proposal Kegiatan Pelantikan
110. Proposal Bisnis Pulsa
111. Proposal Usaha Mitra Binaan
112. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
113. Proposal Pembangunan HotSpot
114. Daftar Blog Dofollow
115. Proposal Investasi Usaha
116. Proposal Promosi Online
117. Proposal Reseller Hosting
118. Proposal Kerjasama Promosi
119. Proposal Pameran Buku
120. Flyer Kerjasama Antardaerah
121. Proposal Pengolahan Sampah
122. Pelatihan Kerjasama Antardaerah
123. Proposa PenawaranJasa Outsorcing
124. Proposal Pengelolaan Sampah
125. Proposal Pengelolaan Sampah Terpadu
126. Blangko Pembentukan Kelompok Usaha
127. Proposal Pertanian Terpadu
128. Proposal Kerjasama Antardaerah_SKAD
128. Contoh Memo
129. Panduan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MicroHydro
130. Contoh Pengajuan Penyelenggaraan Program Study Perguruan Tinggi Baru
131. Panduan Memulai Home Schooling
132. PanduanPenyusunan Program
133. Pengembangan Media dan Sumber Belajar
134. Makalah Pengantar Bisnis
135. Proposal Pelaksanaan Pertandingan Olah Raga
136. Presentase Yayasan Ulfa Husada
137. Formulir 1 Izin Operasional Perguruan Tinggi
138. Formulir 2 Izin Operasional Perguruan Tinggi
139. Formulir 3 Izin Operasional Perguruan Tinggi
140. Formulir 4 Izin Operasional Perguruan Tinggi
141. Formulir 5 Izin Operasional Perguruan Tinggi
142. Presentasi Sitem Pengusulan Pogram Study Dikti
143. Panduan Online Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Tutorial Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Sampul Formulir
145. Proposal Permohonan Bantuan Dana Pramuka
146. Proposal Efisiensi Penanaman Modal
147. Proposal Pendidikan Holistik Berbasis Karakter
148. Proposal Bisnis Plan
149. Proposal Kuliah Kerja Nyata
150. Proposal Proposal Home Industri Bordir
151. Proposal Budidaya Udang Windu
152. Proposal Industri Minyak Nilam
153. Dst, sementara audit...................
Ikuti terus “Download Proposal Usaha" Berikutnya, atau untuk berlangganan "GRATIS" Postingan dengan masukkan email Anda di weblog ini.......Jangan lupa beri komentarnya “Kritik dan Saran” demi perbaikan bersama……Salam
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |