design by: poskohijau. Diberdayakan oleh Blogger.
Selamat Datang di POSKO HIJAU INDONESIA..Solusi Indonesia Hijau ..... Hijaukan Indonesia Melalui Pertanian Terpadu Bebas Sampah .... Indonesia Integrated Farming Zero Waste Solution...STOP GLOBAL WARMING

Senin, 06 September 2010

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN, LINGKUNGAN HIDUP DAN OTONOMI DAERAH

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.


PEMBANGUNAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undangundang Dasar 1945. Dalam melaksanakan pembangunan nasional perlu memperhatikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan secara seimbang, hal ini sesuai dengan hasil Konperensi PBB tentang Lingkungan Hidup yang diadakan di Stockholm Tahun 1972 dan suatu Deklarasi Lingkungan Hidup KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992 yang menyepakati prinsip dalam pengambilan keputusan pembangunan harus memperhatikan dimensi lingkungan dan manusia serta KTT Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg Tahun 2002 yang membahas dan mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup.
Bagi Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu.
Dalam pelaksanaan pembangunan di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas Kabupaten/Kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di Kabupaten/ Kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan.
Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan.
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal sertapenataan ruang.
Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development - WSSD) di Johannesburg Tahun 2002, Indonesia aktif dalam membahas dan berupaya mengatasi kemerosotan kualitas lingkungan hidup, maka diputuskan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang dengan bersendikan pada pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan memperkuat satu sama lain. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
  • Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
    masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
  • Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
    memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Dalam penerapan prinsip Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan melalui serangkaian pertemuan yang diikuti oleh berbagai pihak.
Konsep pembangunan berkelanjutan timbul dan berkembang karena timbulnya kesadaran bahwa pembangunan ekonomi dan sosial tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan hidup.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM OTONOMI DAERAH
Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan,sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan,informasi serta pendanaan. Sifat keterkaitan (interdependensi) dan keseluruhan (holistik) dari esensi lingkungan telah membawa konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi terintegrasikan dan menjadi roh dan bersenyawa dengan seluruh pelaksanaan pembangunan sektor dan daerah.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
  • Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  • Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
  • Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
  • Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
  1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
  2. Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
  3. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
  4. Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
  5. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
  6. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
  7. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
  8. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
  9. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
  10. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Sisi lemah dalam pelaksanaan peraturan perundangan lingkungan hidup yang menonjol adalah penegakan hukum, oleh sebab itu dalam bagian ini akan dikemukakan hal yang terkait dengan penegakan hukum lingkungan. Dengan pesatnya pembangunan nasional ang dilaksanakan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ada beberapa sisi lemah, yang menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang mestinya sebagai pegangan untuk dipedomani dalam melaksanakan dan mengelola usaha dan atau kegiatannya, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan sistem hukum, instrumen hukum, penaatan dan penegakan hukum termasuk instrumen alternatif, serta upaya rehabilitasi lingkungan. Kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
  • Regulasi Perda tentang Lingkungan.
  • Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
  • Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
  • Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders
  • Pengawasan terpadu tentang penegakan hukum lingkungan.
  • Memformulasikan bentuk dan macam sanksi pelanggaran lingkungan hidup. Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia.
  • Peningkatan pendanaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, sedangkan yang dimaksud lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu ada kecenderungan terjadi penurunan kualitasnya, penyebab utamanya yaitu karena pada tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dengan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan ternyata juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan.
Dengan berbagai permasalahan tersebut diperlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup, secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaan berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya.Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup. Dalam penerapannya ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi dan keterpaduan secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.
POTRET LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Mengingat kompleksnya pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan yang bersifat lintas sektor dan wilayah, maka dalam pelaksanaan pembangunan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung dan saling memperkuat satu sama lain. Di dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai fihak, serta ketegasan dalam penaatan hukum lingkungan.
Diharapkan dengan adanya partisipasi barbagai pihak dan pengawasan serta penaatan hukum yang betul-betul dapat ditegakkan, dapat dijadikan acuan bersama untuk mengelola lingkungan hidup dengan cara yang bijaksana sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan betul-betul dapat diimplementasikan di lapangan dan tidak berhenti pada slogan semata. Namun demikian fakta di lapangan seringkali bertentangan dengan apa yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup dari waktu ke waktu, ditunjukkan beberapa fakta di lapangan yang dapat diamati. Hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam era otonomi daerah antara lain sebagai berikut.
  • Ego sektoral dan daerah. Otonomi daerah yang diharapkan dapat melimbahkan sebagian kewenangan mengelola lingkungan hidup di daerah belum mampu dilaksanakan dengan baik. Ego kedaerahan masih sering nampak dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan, hidup, demikian juga ego sektor. Pengelolaan lingkungan hidup sering dilaksanakan overlaping antar sektor yang satu dengan sektor yang lain Tumpang tindih perencanaan antar sektor. Kenyataan menunjukkan bahwa dalam perencanaan program (termasuk pengelolaan lingkungan hidup) terjadi tumpang tindih antara satu sektor dan sektor lain
  • Pandanaan yang masih sangat kurang untuk bidang lingkungan hidup. Program dan kegiatan mesti didukung dengan dana yang memadai apabila mengharapkan keberhasilan dengan baik. Walaupun semua orang mengakui bahwa lingkungan hidup merupakan bidang yang penting dan sangat diperlukan, namun pada kenyataannya PAD masih terlalu rendah yang dialokasikan untuk program pengelolaan lingkungan hidup, diperparah lagi tidak adanya dana dari APBN yang dialokasikan langsung ke daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup.
  • Keterbatasan sumberdaya manusia. Harus diakui bahwa didalam pengelolaan lingkungan hidup selain dana yang memadai juga harus didukung oleh sumberdaya yang mumpuni. Sumberdaya manusia seringkali masih belum mendukung. Personil yang seharusnya bertugas melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup (termasuk aparat pemda) banyak yang belum memahami secara baik tentang arti pentingnya lingkungan hidup.
  • Eksploitasi sumberdaya alam masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi. Sumberdaya alam seharusnya digunakan untuk pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Walaupun kenyataannya tidak demikian; eksploitasi bahan tambang, logging hanya menguntungkan sebagian masyarakat, aspek lingkungan hidup yang seharusnya, kenyataannya banyak diabaikan. Fakta menunjukkan bahwa tidak terjadi keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup masih belum mendapatkan porsi yang semestinya.
  • Lemahnya implementasi paraturan perundangan. Peraturan perundangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, cukup banyak, tetapi dalam implementasinya masih lemah. Ada beberapa pihak yang justru tidak melaksanakan peraturan perundangan dengan baik, bahkan mencari kelemahan dari peraturan perundangan tersebut untuk dimanfaatkan guna mencapai tujuannya.
  • Lemahnya penegakan hukum lingkungan khususnya dalam pengawasan. Berkaitan dengan implementasi peraturan perundangan adalah sisi pengawasan pelaksanaan peraturan perundangan. Banyak pelanggaran yang dilakukan (pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan), namun sangat lemah didalam pemberian sanksi hukum.
  • Pemahaman masyarakat tentang lingkungan hidup. Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup sebagian masyarakat masih lemah dan hal ini, perlu ditingkatkan. Tidak hanya masyarakat golongan bawah, tetapi dapat juga masyarakat golongan menegah ke atas, bahkan yang berpendidikan tinggi pun masih kurang kesadarannya tentang lingkungan hidup.
  • Penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan. Penerapan teknologi tidak ramah lingkungan dapat terjadi untuk mengharapkan hasil yang instant, cepat dapat dinikmati. Mungkin dari sisi ekonomi menguntungkan tetapi mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Penggunaan pupuk, pestisida, yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
Perlu dicatat bahwa sebetulnya di tiap-tiap daerah terdapat kearifan lokal yang sering sudah menggunakan teknologi yang ramah lingkungan secara turun-temurun. Tentu saja masih banyak masalah-masalah lingkungan hidup yang terjadi di daerah-daerah otonom yang hampir tidak mungkin untuk diidentifakasi satu per satu, yang kesemuanya ini timbul akibat “pembangunan” di daerah yang pada intinya ingin mensejahterakan masyarakat, dengan segala dampak yang ditimbulkan. Dengan fakta di atas maka akan timbul pertanyaan, apakah sebetulnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan masih diperhatikan dalam pembangunan kita. Apakah kondisi lingkungan kita dari waktu ke waktu bertambah baik, atau bertambah jelek? Hal ini sangat diperkuat dengan fakta seringnya terjadi bencana alam baik tsunami, gempabumi, banjir, kekeringan, tanah longsor, semburan lumpur dan bencana alam lain yang menyebabkan lingkungan kita menjadi turun kualitasnya. Tentu saja tidak ada yang mengharapkan itu semua terjadi. Sebagian bencana alam juga disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri.
PENUTUP
Begitu banyaknya masalah yang terkait dengnan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pembangunan. Masalah tersebut dapat timbul akibat proses pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup. Di era otonomi ini tampak bahwa ada kecenderungan permasalahan lingkungan hidup semakin bertambah kompleks, yang seharusnya tidak demikian halnya. Ada sementara dugaan bahwa kemerosotan lingkungan hidup tekait dengan pelaksanaan otonomi daerah, di mana daerah ingin meningkatkan PAD dengan melakukan eksploitasi sumberdaya alam yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan semestinya.
Dengan cara seperti ini maka terjadi kemerosotan kualitas lingkungan di mana-mana, yang diikuti dengan timbulnya bencana alam. Terdapat banyak hal yang menyebabkan aspek lingkungan hidup menjadi kurang diperhatikan dalam proses pembangunan, yang bervariasi dari daerah satu dengan daerah yang lain, dari hal-hal yang bersifat lokal seperti ketersediaan SDM sampai kepada hal-hal yang berskala lebih luas seperti penerapan teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup sudah cukup memadai, namun demikian didalam pelaksanaanya, termasuk dalam pengawasan, pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Hal ini sangat terkait dengan niat baik pemerintah termasuk pemerintah daerah, masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengelola lingkungan hidup dengan sebaik-baiknya agar prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dapat terselenggara dengan baik. Oleh karena pembangunan pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat, maka aspirasi dari masyarakat perlu didengar dan program-program kegiatan pembangunan betul-betul yang menyentuh kepentingan masyarakat.
DAFTAR BACAAN
  1. Baiquni, M dan Susilawardani, 2002. Pembangunan yang tidak Berkelanjutan, Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Transmedia Global Wacana, Yogyakarta.
  2. Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997. Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Jakarta.
  3. Marfai, M.A. 2005. Moralitas Lingkungan, Wahana Hijau, Yogyakarta
    Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 2002. Rencana Strategis Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda Propinsi DI Yogyakarta.
  4. Slaymaker, O and Spencer, T., 1998. Physical Geography and Global Environmental Change.Addison Wesley Longman Limited, Edinburh Gate, Harlow.
  5. Miller. G.T. Jr. 1995. Environmental Science Sustaining the Earth. Wadsworth Publishing Co.Belmont.
  6. Sumarwoto, O (ed). 2003. Menuju Jogya Propinsi Ramah Lingkungan Hidup, Agenda 21 Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
by : Sudarmadji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.


Green Phoskko Pustaka

Info Trash and Entrepreneurs

Baca di SINI Pengelolaan Sampah [Pupuk dan Pemupukan] by Teknologi GreenPhoskko PT. CVCK, Bandung dan Aktivitas Posko Hijau........!!!!!

1. Sampah Menjadi Pupuk Organik by GreenPhoskko Teknologie
2. Sampah dan Pupuk Organik
3. Bahan Pengurai Sampah (Anti Bau) GreenPhoskko (GP1)
4. Mineral Penggembur> Bulking Agents GreenPhoskko (GP2)
5. Instalasi Pengelolaan Kompos Kota (IPKK) Berbasis Komunal by Dana CSR
6. Solusi Masalah Sampah Perkotaan
7. Mesin Olah Sampah Organik Manual (RKM-1000L)
8. Mesin Olah Sampah Organik Elektrik (RKE-1000L)
9. Mesin Pengolah Sampah Organik RKE-2000L
10. Mesin Pengolah Sampah Hand Rotary Kap.200L
11. Mesin Pengolah Sampah Organik; Barrel Komposter (BK200L) 12. Komposter Elektrik BioPhoskko (KE-100L)
13. Pengolah Sampah Organik Skala Rumah Tangga; Komposter BioPhoskko Bin-L Kap.30Kg.
14. Pupuk Kompos Padat Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Kompos Padat/Curah)
15. Pupuk Kompos Cair Hasil Olahan Mesin Komposter BioPhoskko dan Rotary Klin (Pupuk Kompos Cair)
16. Pupuk Organik Kompos Granul (1)
17. Pupuk Organik Kompos Granul (2)
18. Sampah dan Program 3R
19. Sampah dan Pengomposan
20. Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Kota dan Limbah Pertanian
21. Gaya Modern, Pilah Sampah Sejak dari Dapur (Hulu)
22. Sampah Sebagai Inspirasi Bisnis Baru (Bahan Baku Gratis)
23. Pengelolaan Sampah Regional Terpadu Berbasis Komunal
24. Methode Pengelolaan Sampah (Postingan di Kompasiana)
25. Methode Pengelolaan Sampah (my Weblog) dan Beberapa Model Pengelolaan Sampah di Indonesia
26. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
27. Daur Ulang Sampah
28. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi Pro Green
29. Pengelolaan Sampah di Perkotaan
30. Penanganan Sampah Dengan Peran Aktif Masyarakat
31. Perlu Perubahan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Indonesia 32. Sampah oh Sampah
33. Pengolahan Sampah Basis Komunal Berwawasan Lingkungan (sebuah proposal)
34. Wow....Sampah di Indonesia> Memasuki Stadium IV
35. Membangun Alternatif Pengelolaan Sampah
36. Prof. E.Damanhuri> Ahli Sampah Indonesia
37. Mendulang Emas dari SAMPAH
38. Pengelolaan Sampah Kota Basis Komunal (sebuah proposal untuk Kota Manado menuju Piala Adipura 2010)
39. Mengenal Sistem Pengolahan Sampah> Arahkan Pengelolaan Sampah menjadi seDesentralisasi (Berbasis TPS)
40. Latihan Membuat Pupuk di Kaltim
41. Posko Hijau di Kaltim; Vegetasi Lahan ex Pertambangan
42. Go Organik, Perlukan BUMN (pupuk) Bangun Pabrik Baru itu????
43. Panen Energi Listrik dan Pupuk dari Sampah Organik
44. Pupuk dan Pemupukan 45. Trash Bin C (Tempat Sampah)
46. Trash Bin B (Tempat Sampah)
47. Trash Net A (Tempat Sampah)
48. Penawaran Kerjasama Pengolahan Sampah (Garbage City Processing Project)
49. Trash Bag (Tempat Sampah Berseka)
50. Mesin Pengayak Kompos Getar MPK 115 [Honda]
51. Penentuan Lokasi TPA ber SNI
52. Daur Ulang Sampah Membuka Peluang Usaha Baru
53. Daur Ulang Limbah Pabrik Industri
54. Mengapa Sampah Harus di Kelola ?
55. Bisnis Pengolahan Sampah dengan Teknik Modern
56. Pengelolaan Sampah Terpadu Basis Komunal
57. Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi ProGreen
58. Buat Kompos dari Sampah...Mudah Lho???
59. Aktivator Sampah GreenPhoskko
60. Penggembur Bulking Agent GreenPhoskko
61. Pupuk NPK Tablet Gramafix dan Granul
dst. .............................................
Informasi Pupuk dan Pemupukan serta Inisiasi Teknologi GreenPhoskko Pengolahan Sampah bernilai ekonomis, silakan kontak kami (Posko Hijau) di SINI. Ikuti terus Informasi Tata Kelola Sampah dan Program Clean and Green Plus berikutnya, untuk berlangganan "GRATIS" Postingan weblog ini silakan masukkan email Anda di Kolom Berlangganan...Tq N Salam Hijau Indonesia....!!!!

Entrepreneurship dan Ide Bisnis

Sex Porn Seks Video Porno Mau Bisnis Menarik, Silakan Pilih dan Bergabung dengan saya di SINI : (Anda akan Dapat Web Replika seperti ini) 1. Landing Page Nadia dan Dini 2. LP Kantor Kedua 3. LP Kerja Di Rumah 4. LP Menebus Impian 5. LP Belanja Bulanan 6. LP Pensiun Tenang 7. LP Dare To Be (Untuk Remaja) Info dan Strategi Bisnis Juga ada disini : 1. Bisnis dan Entrepreneur 2. Proposal-Penawaran Laundry dan Dry Cleaning 3. ABG, Jadi CEO Termuda di DUNIA 4. Pengaturan Zona Ritel Modern. 5. Gerai Toko di Indonesia Terbesar Kedua Dunia 6. Franchise Syariah 7. Waralaba Solusi Kembangkan UKM di Indonesia 8. Franchise Waralaba Terbaik Dunia 9. Daftar Alamat Bisnis Waralaba Franchise 10. Pertimbangan Dalam Memilih Bisnis 11. Perhatikan Sebelum Membeli Bisnis Waralaba 12. Peraturan Pemerintah Hal Bisnis Waralaba 13 Waralaba Atau Franchise 14. Peraturan Pemerintah Tentang Waralaba 15. Perbandingan Waralaba Investasi atau Bisnis 16. Apa Itu Bisnis Waralaba atau Franchise 17. Bagaimana Memilih Bisnis Waralaba 18. Tips Membagung Bisnis Waralaba 19. Bisnis Waralaba Pertama di Medan 20. Entrepreneurship 21. Pemimpin Berkarakter 22. Sikap Memulai Bisnis 23. Saatnya Memulai Pencatatan Bisnis 24. Kelola Usaha Secara Utuh dan Prima 25. Berpikir Startegi dalam Meramalkan Bisnis 26. Seberapa Pentingkah Knowledge Management UKM 27. Mengelola Resiko Bisnis 28. Sepuluh Formulasi Strategi Usaha Kecil 29. Prosedur Pendaftaran Merk 30. Sikap Mental Positif 31. Proposal Bantuan Organisasi Sosial 32. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 33. Contoh MoU Pembuatan Nama Jalan Sponsorship 34. Contoh Nota Kesepahaman (2) 35. Contoh Nota Kesepahaman (1) 36. Pengembangan Industri Kreatif 37. Info Bisnis dan Kemitraan 38. Ide Bisnis Jelang Lebaran 39. 10 Sikap Memulai Bisnis Yang Benar 40. Entrepreneur Harus Tumbuh di Indonesia 41. Pertanian Terpadu Bebas Sampah 42. Kisah Sukses Kosmetika Wardah dan Zahra 43. Kisah Sukses Ayam Bakar Wong Solo 44. Kisah Sukses Primagama 45. Kisah Sukses Country Donuts 46. Kisah Sukses Manajemen Qalbu 47. Rahasia Orang Terkaya di Dunia 48. Bekerja atau Berbisnis 49. Kerja Keras 50. Menghadapi Tantangan 51. Mau versus Mampu 52. Potensi versus Kompetensi 53. Manajemen dan Manajer 54. Seberapa Pentingkah Knowledge Management bagi UKM? 55. Menumbuhkan Jiwa Kewiraswastaan di SMK (1) 56. Menumbuhkan Jiwa Kewiraswastaan di SMK (2) 57. Menumbuhkan Jiwa Kewiraswastaan di SMK (3) 58. Hijrah Bank Konvensional ke Bank Syariah 59. Do Financial Planning Early 60. Menemukan Peluang di Tengah Tantangan 61. Ingin Sukses? Belajar dari Orang Sukses Sebelumnya 62. 5 Kebohongan Terbesar Tentang Kesuksesan 63. Hilangkan Penyakit Hati, Bangun Pikiran Positif. 64. Cintai Orang Lain, Seperti Mencintai Diri Sendiri (Bangun Pikiran Positif) 65. Berbudi Baik Kepada Orang Lain (Bangun Pikiran Positif) 66. Jangan Berpikir STATIS (Bangun Pikiran Positif) 67. Hilangkan Rasa Cemburu, Membangun Pikiran Positif 68. Hilangkan Penyakit Hati, Membangun Pikiran Positif 69. Jadilah Sosok Yang Berbeda, Membangun Pikiran Positif 70. Jujur 71. Sekolah Kami; Sukses dr. Irina Amongpradja, Mengelola Sekolah Pemulung Sampah dan Kaum Dhuafa 72. Home Industri (Industri Pupuk Organik Berbahan Baku Utama dari Sampah/Limbah Pertanian) 73. Sampah dan 3R (Insfirasi Bisnis) 74. Bisnis Pengolahan Sampah Kota 75. Bisnis dan Entrepreneur 76. Strategi Pemasaran China Kuno "SunTzu" 77. Strategi Penjualan China Kuno "SunTzu" 78. Strategi Perang Bisnis dan Politik "SunTzu" 79. Strategi Seni Perang "SunTzu" versi Inggris 80. Tips dan Trik Strategi "SunTzu" 81. UKM dan Koperasi 82. Agribisnis dan Agrowisata 83. dst............................ Ikuti terus Postingan Entrepreneurship dan Ide Bisnis" Berikutnya, atau untuk berlangganan "GRATIS" Postingan weblog ini silakan masukkan email Anda di Pojok Kanan Atas weblog ini.......Salam

Proposal Download Space

Silakan Download Proposal di SINI
Disiapkan khusus “GRATIS” untuk Anda
Semoga ADA Manfaat

1. Proposal Peternakan SAPI
2. Proposal Pendirian Usaha Sale Pisang
3. Proposal Usaha Rumput Laut
4. Proposal Pendirian Usaha Sewa Buku
5. Proposal Usaha Perdagangan
6. Proposal Kelayakan Pendirian Apotik
7. Proposal Usaha Polaprince
8. Proposal Pendirian Usaha
9. Proposal Perencanaan Bisnis
10. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
11. Kerjasama Pemerintahan Era Otonomi
12. UU.No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah
13. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
14. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
15. Tatacara Pembinaan dan Pengawasan
16. Membangun Kelembagaan Kerjasama AntarDaerah 17. Proposal Usaha Bakso Resto
18. Proposal Usaha Warnet
19. Proposal Usaha Kecil
20. Proposal Usaha Home Industri_Nanas
21. Proposal Usaha Program Universitas
22. Proposal Accesoris Muslim
23. Proposal Usaha Wirausaha Pesantren
24. Proposal Usaha Vulkanisir
25. Proposal Kompos Lahan Gambut
26. Proposal Investasi Usaha
27. Proposal BisnisUsaha Pulsa
28. Proposal Pembangunan Hotspot
29. Proposal Menjadi Mitra Binaan
30. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
31. Proposal Renovasi Masjid
32. Proposal Vegetarian Society
33. Template of Budget Proposed forshortterm
34. Proposal Yayasan Panti Asuhan
35. Emplate of Budget Proposed for Long Term
36. Proposal Renovasi dan Rehabilitasi Mushola
37.Proposal Sponsor Penulisan Buku
38. Emplate of Budget Proposed for Long Term
39. Proposal Sponsor Kompetisi Miss Shop
40. Proposal Pengajuan Keuangan
41. Proposal Dana Kesejahteraan Kota
42. Proposal Sponsor Format II
43. Proposal Masjid
44. Proposal Pembangunan Jalan Desa
45. Proposal Perpustakaan Masjid
46. Proposal Perpustakaan Desa
47. Proposal Pembangunan Rumah Dosen
48. Proposal Penggalangan Dana
49. Proposal Perbaikan Jalan
50. Proposal Pengadaan Barang dan Jasa
51. Proposal Tender Pengadaan
52. Proposal Pembangunan Sekretariat Organisasi
53. Proposal Pengadaan Bibit Ayam
54. Proposal Sistem Informasi
55. Proposal Penelitian Demokrasi
56. Proposal Pencurian di Internet
57. Proposal Media Promosi Online
58. Proposal Penelitian PTK
59. Proposal Penelitian Akuntansi
60. Proposal PTK
61. Proposal Skripsi Birokrasi
62. Proposal Reseller Hosting
63. Proposal Kerjasama Promosi
64. Proposal Jasa Outsorcing
65. Proposal Islamic Book Fair
66. Proposal Kerjasama Universitas
67. Proposal Lomba Karya Tulis
68. Proposal Pelatihan Jurnalistik
69. Proposal Pelatihan Mengemudi
70. Proposal Pameran
71. Proposal Sponsorship
72. Proposal Kegiatan Organisasi
73. Proposal Kuliah Kerja Sosial
74. Proposal Kegiatan Pentas Seni
75. Proposal Lomba Olahraga
76. Proposal Kegiatan Seminar
77. Proposal Kegiatan
78. Proposal Kegiatan Tadarrus
79. Proposal Kegiatan Pelatihan
80. Proposal KKN Mahasiswa
81. Proposal Pelatihan Teknopreneurship
82. Proposal Lomba Karya Tulis
83. Proposal Kegiatan Jurnalistik
84. Proposal Kegiatan Pameran
85. Proposal KKN Mahasiswa
86. Proposal Kegiatan Perlombaan
87. Proposal Mencegah Kecurangan
88. Proposal Kegiatan Kesehatan
89. Proposal Kegiatan Pentas Seni
90. Proposal KKN Mahasiswa
91. Proposal Kegiatan Perlombaan
92. Proposal KKN Mahasiswa
93. Proposal Kegiatan Sosial Mahasiswa
94. Proposal Kegiatan Seminar Internasional
95. Proposal Kegiatan Organisasi (1)
96. Proposal Kegiatan Organisasi (2)
97. Proposal Kegiatan Magang Mahasiswa
98. Proposal Kegiatan Festival
99. Proposal Kegiatan Lustrum
100. Proposal Kegiatan Expo
101. Proposal Kegiatan Bazar(2)
102. Proposal Kegiatan Festival Taman Kota
103. Proposal Kegiatan Kongres
104. Proposal Kegiatan Halal Bihalal
105. Proposal Kegiatan HUT Kemerdekaan
106. Proposal Kegiatan Festival Musik(2)
107. Proposal Kegiatan Pesantren Kilat
108. Proposal Kegiatan Festival Musik (3)
109. Proposal Kegiatan Pelantikan
110. Proposal Bisnis Pulsa
111. Proposal Usaha Mitra Binaan
112. Proposal Koperasi Simpan Pinjam
113. Proposal Pembangunan HotSpot
114. Daftar Blog Dofollow
115. Proposal Investasi Usaha
116. Proposal Promosi Online
117. Proposal Reseller Hosting
118. Proposal Kerjasama Promosi
119. Proposal Pameran Buku
120. Flyer Kerjasama Antardaerah
121. Proposal Pengolahan Sampah
122. Pelatihan Kerjasama Antardaerah
123. Proposa PenawaranJasa Outsorcing
124. Proposal Pengelolaan Sampah
125. Proposal Pengelolaan Sampah Terpadu
126. Blangko Pembentukan Kelompok Usaha
127. Proposal Pertanian Terpadu
128. Proposal Kerjasama Antardaerah_SKAD
128. Contoh Memo
129. Panduan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga MicroHydro
130. Contoh Pengajuan Penyelenggaraan Program Study Perguruan Tinggi Baru
131. Panduan Memulai Home Schooling
132. PanduanPenyusunan Program
133. Pengembangan Media dan Sumber Belajar
134. Makalah Pengantar Bisnis
135. Proposal Pelaksanaan Pertandingan Olah Raga
136. Presentase Yayasan Ulfa Husada
137. Formulir 1 Izin Operasional Perguruan Tinggi
138. Formulir 2 Izin Operasional Perguruan Tinggi
139. Formulir 3 Izin Operasional Perguruan Tinggi
140. Formulir 4 Izin Operasional Perguruan Tinggi
141. Formulir 5 Izin Operasional Perguruan Tinggi
142. Presentasi Sitem Pengusulan Pogram Study Dikti
143. Panduan Online Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Tutorial Pengusulan Pogram Study Dikti
144. Sampul Formulir
145. Proposal Permohonan Bantuan Dana Pramuka
146. Proposal Efisiensi Penanaman Modal
147. Proposal Pendidikan Holistik Berbasis Karakter
148. Proposal Bisnis Plan
149. Proposal Kuliah Kerja Nyata
150. Proposal Proposal Home Industri Bordir
151. Proposal Budidaya Udang Windu
152. Proposal Industri Minyak Nilam
153. Dst, sementara audit...................

Ikuti terus “Download Proposal Usaha" Berikutnya, atau untuk berlangganan "GRATIS" Postingan dengan masukkan email Anda di weblog ini.......Jangan lupa beri komentarnya “Kritik dan Saran” demi perbaikan bersama……Salam

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service

Sponsored "Posko Hijau" BackLink'S

Trash and Entrepreneurs SPONSORed

TopBlogIndonesia.com

Free Auto BacklinkFree Auto BacklinkI-Love-ObamaFree Plugboard Link Banner ButtonFree Smart Automatic BacklinkMalaysia Free Backlink Services MAJLIS LINK: Do Follow BacklinkLink Portal Teks TVAutoBacklinkGratisjapanese instant free backlink Free Automatic Backlink Service free instant backlink for blog and websiteTotal Entertainment Free Backlink Exchange For Seo Text Backlink ExchangesFreeBackLinksForYou Die Gute SaatBacklink-Gratisfree Backlinkkostenlose backlinksFree Automatic Link Free Promotion Link Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic plugboard zeitbanner Free Automatic LinkSubmit Free to ExactSeekPremium TrickFree Auto BacklinksView and compare your rankings in Google, Yahoo! and MSN all at once
Search Engine Marketing
Join My Community at MyBloglog!Active Search ResultsASRULFree BacklinksTeman Link Unlimited Backlink ExchangeFree Automatic LinkBacklink-Gratisiklan 2BillionTraffic Text Backlink ExchangesZero waste management and Indonesia green solution to stop global warmingBlog Tutorial Wordpress Blogger BlogspotFree Automatic Link Musik-Box BacklinksFree Auto Backlink - Gratis Backlink Otomatis Bandung Kota Kembang MellowYellowBadge healthylounge,healthy corner,healthy diet,diet food,nutrition,vitamins,suplement,medicine,fitness,weightloss,hairloss,be healthy,osteoporosis,pregnancy,breastfeeding,cooking-recipes,parenting,babies,desease,exercise,food,household,be healthy C-Backlink Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic
Free Auto BacklinkFree Auto Backlinks From Phanmemxuyenviet.com Rudy 364 Link Plugboard ManiaFree Automatic LinkFree Backlink Directorybacklink dich thuatFree Automatic LinkFree Automatic Link My Ping in TotalPing.com Free Automatic LinkFree Link ExchangeBacklink-GratisAdd URL Suggest Link Add URL Suggest Link

Posko Hijau ^ PT.CVSK ^ NetWorking

POSKO HIJAU NETWORKING
DAFTAR KONTAK,PERWAKILAN^AGEN
PT CIPTA VISI SINAR KENCANA
DAN JEJARING POSKO HIJAU
--------------
[Head Office]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph:+62-22-4262235-4262253
Fx:+62-4214084
HP:+62-81572527115
--------------
[Malaysia]
Saiful Bahri Abdul Hadi
Konsortium Melayu
Selayang Berhad(KmsB)
No.25 Jalan 3 A/2 B,
Taman Desa Bakti,
Batu Caves
Darul Ehsan 68100,
Selangor-Malaysia
Ph:+60-122135515
Ph:+60-361207177,
Fax:+60-361377177
--------------
[Singapore]
Aileen Kwok
Ph: +65-64819182-96862550,6Eu
Tong Sen Street 04-68
--------------
[Vietnam - Ho Chi Minh]
Ben Taat Alias
2nd floor, unit 224, 37
Ton Duc Thang District 1,
Ho Chi Minh Viet Nam
Ph : +84-8-8230096
Fx : +84-8-8230094
--------------
[Jakarta]
Muh Rivai dan Dewi Nuraini,SP
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang Pasar Minggu
Jakarta Selatan
PH:+62-21-78838189.
--------------
[Bogor]
Harry Bambang,Ir,MSc
JL Arzimar I/16-B
Bantar Jati
Bogor Utara 16152,
Jawa Barat,Indonesia.
Ph: 0251-328575.
--------------
[Surabaya]
Dang Yudi, Ir.
PT. CVSK Pwk Surabaya
Jl. Ketintang Permai AD-9
Surabaya 60232, Jawa Timur
Ph: 031-60564705.
--------------
[Yogyakarta]
Totok Maryadi,Drs, MT
Jl Pura 189 Sorowajan
Yogyakarta-55198
Telp:+62-274-488104.
--------------
[Head Office; PT .CV. Sinar Kencana]
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP. +62 81572527115.
--------------
[Demak]
Bening Dwiono
Jl. Grya Bhakti
Praja K 14 Mangunjiwan
Demak-59515T.
PH:+62-291-681818.
--------------
[Surabaya]
PT. CVSK Perw.Surabaya
H.M.Moh. Saleh
Jl. Jakarta No 27 Tanjung Perak
Surabaya
Jawa Timur
Ph: 62-31-3550748
--------------
[Kalimantan Selatan]
Ny. Gantini Sudiatna
PT. CVSK Pwk Kalsel
Jl. Virgo Raya No 16
Perum Cahaya Bintang
Sei Besar-Banjarbaru
Kalimantan Selatan
Ph: 0511-4774629
--------------
[Sulawesi Selatan]
PT.Cipta Visi Sinar Kencana
Demplot Sulawesi Selatan
Indonesia Timur
Faristiwan Bohari
Komp Pepabri Blok D3/10
Sudiang Permai
Makassar, Indonesia
Ph;+62-411-2686031
Hp;+62-85215497331(HAH)
--------------
[Bali]
I Nyoman Rudi Arthana
Jl. Sudirman
Komp. Sudirman Agung
Blok F No 3A
Denpasar Bali
+62-811394614
--------------
[Bandung]
Mohamad Bijaksana
Greeneration Indonesia
Jl. Kanayakan D-35
BANDUNG-40135
Ph : 022-2500189
Fx : 022-2500189
--------------
[Riau]
Sartani
Jl. Suka Karya Simpang
Kualu Panam
Pekanbaru 30151
--------------
[Kalimantan Barat]
Anton Kamarudin
PT. CVSK Pwk. Kalbar
Jl. Martadinata Gg Kecambah No.1
T. +62-81511985456
Pontianak-78115
Kalimantan Barat
--------------
[Sumatera Utara]
Binur Hasibuan
Jl Kampung Baru
Perumahan Wira Asri
Blok II No 7 Rantau Prapat
Labuan Batu
Sumatera Utara 21411
Hp: 081376175864
Ph: 0624-22065
Sumatera Barat
--------------
[Sumatera Barat]
PT. CVSK Pwk Sumbar
Armus Arifin
Jl Gajah Mada No 2
Simpang Tinju-Padang
Sumbar-25143
Ph: 0751-41353
--------------
[Batam]
Dwi Nurul
PT. CVSK Pwk Batam
Shanggrila Garden
Blok A1/64,
Sekupang Batam
Kepulauan Riau-29400
--------------
[Sumatera Selatan]
Leman
PT. CVSK Sumsel
Jl. Toman 7 No.9
Perum Sako
Palembang-30151
Sumatera Selatan
T. 081373871268-81273919583
--------------
[Pekanbaru]
Yahya Subhan, SE, H
PT. CVSK PWK RIAU
Jl Hasanudin No 17 A Rengat
Pekanbaru,+62-81268338415
HP +62-81572527115
--------------
[Jakarta Selatan]
Dewi Nuraini, SP
PT.Permata Makmur Sejahtera
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
+62-21-78838189
--------------
[Jakarta Selatan]
Nengah Sukerja, IR
Jl. Raya Lenteng Agung
Timur Baru No.18
Jagakarsa
Jakarta Selatan
Ph; +62-21-78888673-98925989
--------------
[Sumatera Utara]
M. Sirait
Jl. Puskesmas Ds.Sei Piring
Kec. Pulau Rakyat
Asahan
Sumatera Utara
T. +62-623-355271
--------------
[Bandar Lampung]
Hayat Sulaiman,IR,MM
Jl. Slamet Riyadi No.5
Bandar Lampung
T. +62-21- 8464810
--------------
[Bandung]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Sonson Garsoni, Ir.
Jl. Pungkur No 115,
BANDUNG-40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP +62-81572527115
--------------
Binaan Posko Hijau
[Gerakan Indonesia Hijau Foundation]
LM3 Model GMIM Nafiri Manado
[Erisman Panjaitan,SE]
Sulawesi Utara
--------------
LM3 Model Ponpes Al-Izzah
[Drs.Ery Supardi]
Balikpapan-Kalimantan Timur
--------------
LM3 Ponpes Asy-Syifa
[H.Cholik H.Senen, ST]
Musi Banyuasin Sumatera Selatan
--------------
Mitra NGO
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kerjasama Antardaerah [Lekad]
Jl. Empu Sendok No.21
Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
--------------
WebDesain & Webmaster:
Asrul Program Communication
Golden Centrum Building
JL. Majapahit Blok UV
Jakarta-10160
Indonesia

Posko Hijau Visitor'S

Subscribe in

Add to Google Reader or Homepage

Site Meter

Arts Blogs - Blog Rankings

Subscribe in NewsGator Online

Add to My AOL

Add to The Free Dictionary

Add to Webwag

Add to Excite MIX

Bookmark and Share
Hit Counter Free Counter review http://gerakanindonesiahijau.blogspot.com on alexa.com Locations of visitors to this page

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP