
Tambang dan Lingkungan Beberapa bagian wilayah Indonesia Timur ada Endapan Emas dan Tembaga.
oleh: Benny K.Harman
Anggota DPR 2004-2009
Dapil Flores-Lembata
Selain tambang emas di Timika, Papua; Minahasa, Sulut; Newmont, di Lombok,NTB; kini di Kabupaten Lembata, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Barat, NTT; akan di eksploitasi emas dan tembaga.
Untuk Kabupaten Lembata, pemerintah setempat memutuskan untuk menyerahkan penambangan kepada PT. Merukh Enterprise Cooper (MEC). Sementara di dua Kabupaten Manggarai, izin kuasa pertambangan diberikan kepada PT. Grand Nusantara, perusahaan swasta nasional dengan dukungan dana, teknisi, dan ahli gologi dari China (Kompas,6/7)
Kesejahteraan;
Survei sebuah lembaga penelitian Jepang (2001) mengungkapkan, kawasan Lagarege di Pulau Lembata dan kawasan Batugosok di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, selain mengandung emas dan tembaga juga batu bara. Kandungan di dua wilayah itu konon setara di Freport. Eksploitasi kandungan ini habis dalam 50-100 tahun.
Hasil survey itu menggambarkan kandungan material tambang. Jika dieksploitasi, pertambangan ini berlangsung dalam satu generasi atau paling lama dua generasi. Untuk itu pemerintah perlu lebih terencana dalam hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Pemerintah perlu terbuka terhadap aneka masukan dari masyarakat.
Pertama, terkait penambangan ini, pemda perlu menyusun rencana dalam jangka panjang. Rencana itu tak cukup hanya dibayangkan dalam tiga atau lima tahun ke depan demi pendapatan asli daerah (PAD) pemda.
Kedua, dampak ekonomi atas kemajuan daerah perlu matang direncanakan. Masalah umum terkait korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) perlu mendapatkan tekanan agar hasil yang dicapai memberi dampak lebih luas bagi kemajuan daerah ketimbang hanya untuk segelintir orang.
Ketiga, jika pertambangan ini dibuka, perlu dipastikan-ketat diawasi-agar dapat memberi sumbangan bagi peningkatan kondisi ekonomi daerah, khususnya kesejahteraan rakyat di sekitar lokasi tambang. Tanpa membawa kesejahteraan bagi rakyat, apapun proyeknya tak bermanfaat bagi warga.
Keempat, akan lebih baik jika proyek pertambangan itu dibuka, diasumsikan banyak menyerap tenaga kerja di daerah setempat. Dengan begitu, proyek ini akan kembali ke rakyat setempat.
Kelima, ihwal lahan garapan warga di sekitar kawasan tambang yang akan terkena dampak. Jika digunakan pedoman “ganti rugi”, warga setempat pasti akan rugi. Pedoman ini perlu diubah, warga penggarap harus mendapat keuntungan.
Lingkungan;
Seperti eksploitasi penambangan umumnya, kerap menimbulkan kerusakan lingkungan. Kasus-kasus di Timika dan Minahasa (Buyat) harus menjadi pelajaran penting Pemerintah Kabupaten Lembata dan Manggarai Barat. Aspek analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) amat penting untuk dijadikan salah satu acuan dalammengawasi jika penambangan hendak dilaksanakan.
Amdal ini terkait geologi lingkungan. Dampak apa saja yang terjadi dalam 30-70 tahun. Jika terbayang merusak lingkungan, apa yang menjadi tanggung jawabpemerintah dan penerima manfaat terbesar penambangan ini. Maka, sejak awal, penekanan tanggung jawab penting ditunjukkan dalam merancang dan mengeksekusi kawasan tambang.
Partisipasi Rakyat;
Mengingat proyek pertambangandi dua wilayah itu dapat berdampak negative, diperlukan partisipasi rakyat untuk ambil bagian dalam prose situ. Rakyat tak boleh diabaikan dari ancaman seperti kehilangan lahan garapan dan pekerjaan tanpakompensasi memadai.
Selain pemerintah daerah, DPRD setempat juga perlu memeriksa rencana dan keputusan penambangan PT. Merukh Enterprise Cooper (MEC) di Lembata dan PT. Grand Nusantara di Labuan Bajo. Partisipasi rakyat dengan beberapa kali unjuk rasa di DPRD patut dijadikan control social yang aktif. Tidak sepantasnya pemerintah menuding ada provokator dibalik aksi demo damai itu.
Juga amat bijak jika pemerintah daerah membuka pintu bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat terkait keputusan eksploitasi tambang di wilayah itu. Pun bukan sesuatu yang hina jika penguasa mencabut atau membatalkan izin eksploitasi yang terlanjur telah diberikan.
[repost.18viii09.Opini-KOMPAS10vii09-Tambang-Lingkungan)
http://www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.