![]() |
Polusi Dari Pabrik Di Yutian, 100 km Beijing Timur (Gambar: Istimewa) |

Green Corruption Watch
![]() |
Polusi Dari Pabrik Di Yutian, 100 km Beijing Timur (Gambar: Istimewa) |
Check Page Rank of your Web site pages instantly: |
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service |
Gerakan Indonesia Hijau Foundation (Jejaring Posko Hijau), sebuah lembaga (NGO) nir-laba untuk "Solusi Indonesia Hijau". di"harap"kan Saran Anda untuk membangun Indonesia Bersih, Hijau dan Mandiri, silakan Titip di"Buku Tamu" di samping. Buat Pemerintah Kab/Kota, Perusahaan CSR atau masyarakat pada umumnya yang mem"BUTUH"kan Konsep dan Teknologi Pengolahan Sampah berbasis komunal termasuk sarana dan prasarananya, silakan kontak "Posko Hijau" atau group usaha formulator dan prinsipal PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Bandung Klik di SINI dan Aktif sebagai Inisiator kerjasama antardaerah kab/kota di Indonesia melalui NGO LEKAD (Regional Management/Marketing serta membantu perusahaan dalam melaksanakan Program CSR) Klik di SINI dan LekadNEWS Klik di SINI Kerjasama Lebih Mudah dan Efektif.
Salam Hijau Indonesia
H.Asrul Hoesein
Pendiri Gerakan Indonesia Hijau Foundation (Jejaring Posko Hijau)
sms online: 082114738831, 082124530731
© Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008
Back to TOP
Tindak Tegas Pelanggar "Sampah/Lingkungan"
BalasHapus---------------->
Kedisiplinan atau Kepedulian harus dimulai dari atas (panutan), begitu pula dalam pengelolaan sampah. Kepedulian atau kemauan atau perubahan paradigma yang kuat dalam "menyelesaikan masalah sampah" harus dimulai dari pemerintah dan pemerintah daerah (oknum pejabat yang bersangkutan).
Cina telah beri sanksi keras kepada pejabatnya, nah itu sebuah sample "solusi" dimulai dari atas (pejabat). Kamelut persampahan Negara Cina, pemerintah sudah menemukan titik masalahnya dimana ? Yaaa masalah ada di pejabat itu sendiri yang tidak beres dalam mengelola sampah, begitu juga kondisi pejabat "stakeholder" pengelola sampah di Indonesia, terlalu banyak permainan "kotor alias koruptif" oleh oknum pejabat Kementerian/SKPD Pemda dalam bidang Persampahan dan Lingkungan. Parahnya para penegak hukum di Indonesia belum peka pada modus-modus Korupsi Sampah. Mudah dikibuli oleh oknum pejabat nakal.
Kesimpulannya:
Bukan Rakyat yang harus rubah paradigma Kelola Sampah, tapi pemerintah yang perlu merubah paradigma dalam memanage sampah di Indonesia, hampir 90% pemda Kab/Kota di Indonesia dalam pengelolaan sampah bermasalah (korupsi).