Bos PT Godang Tua Jaya Dipenjara, Siapa Bakal Susul?
Komisi A DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan ke TPST Bantar Gebang/Adi Talor
Kita patut mengapresiasi Mahkamah Agung: berani membatalkan putusan
Pengadilan Negeri Bekasi yang menyatakan Linggom F Lumbon Toruan bebas
dari dakwaan kasus penimbunan bahan bakar minyak.
Linggom dihukum satu tahun penjara
dengan denda Rp 2 miliar. Meskipun, sejak diputuskan pada 23 Maret
2015, eks Wakil Direktur PT Godang Tua Jaya yang kini menjadi anggota
DPRD Kota Bekasi itu masih bebas berkeliaran.
Penetapan Linggom sebagai terpidana merupakan tiang pancang pertama
untuk membongkar dugaan skandal korupsi di tempat pengelolaan sampah
terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Tidak menutup kemungkinan, ke depan, aparat penegak hukum menetapkan
sejumlah tersangka kasus lain namun tetap berada dalam lingkaran yang
sama: sampah. Ada beberapa area rawan korupsi yang sebenarnya berpotensi
tersentuh oleh penegak hukum.
Area rawan korupsi pertama, adalah bisnis sampah dinasti Rekson Sitorus.
Penelusuran kami, Rekson tidak hanya mengendalikan PT Godang Tua Jaya
yang kini mengelola TPST Bantar Gebang. Ia juga mengendalikan PT
Ernijuta Agung.
Perusahaan yang didirikan bersamaan dengan PT Godang Tua Jaya pada
1993 itu sahamnya dikuasai oleh keluarga inti Rekson: istri, anak dan
menantu. Perusahaan ini menyewakan alat berat dan dump truks. Juga
melayani jasa angkut sampah, perataan lahan dan pengurukan.
Tentu sah-sah saja mendirikan dinasti bisnis. Yang menjadi persoalan
adalah jika mereka menjalin kerja sama lancung. Kedua perusahaan
tersebut tercatat rutin mendapatkan ‘jatah’ proyek persampahan di Dinas
Kebersihan DKI Jakarta.
PT Godang Tua Jaya, dalam riwayat lelang elektronik, mendapatkan
proyek swastanisasi sampah di Tanjung Priok selama dua tahun dengan
nilai sekitar Rp 21 miliar. Sayangnya, lelang elektronik baru berlaku
pada 2011 sehingga riwayat sebelumnya tidak bisa diketahui oleh publik.
PT Ernijuta Agung, selama empat tahun, sejak 2012 hingga 2015,
mendapatkan total proyek sekitar Rp 34,7 miliar. Itu belum termasuk
proyek-proyek penunjukan langsung.
Yang menggelitik, PT Ernijuta Agung hanya memenangkan lelang
elektronik pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Di dinas lain, atau juga
kota dan lembaga lain, tidak ada nama PT Ernijuta Agung. Ini agak aneh.
Boleh jadi dugaan Gubernur Ahok benar: Dinas Kebersihan bermasalah.
Petunjuknya, kata Ahok, dua kepala dinas sebelum yang sekarang takut
untuk memberikan surat peringatan atau SP 1 kepada PT Godang Tua Jaya.
Ada kemungkinan PT Godang Tua Jaya dan Dinas Kebersihan main mata.
Area rawan korupsi kedua, adalah profesioalitas
kerja PT Godang Tua Jaya. Linggom adalah potret suram tentang buruknya
kinerja perusahaan. Untuk mengakali keuntungan, perusahaan nekat
melakukan tindakan melanggar hukum.
Area kedua inilah yang akhirnya membuat Pemrov DKI Jakarta ingin
mengakhiri hubungan. Apalagi, PT Godang Tua terbukti tidak menjalankan
kewajibannya membangun teknologi persampahan yang telah disepakati.
Padahal, uang ratusan miliar mengalir tiap tahun ke PT Godang Tua Jaya.
PT Godang Tua Jaya juga diduga memainkan tonase sampah agar
pembayaran uang tipping fee atau jasa pengelolaan, yang dihitung
berdasarkan ton sampah masuk, ikut melambung. Audit Badan Pemeriksa
Keuangan terbaru secara jelas menyebut,
‘Pelaksanaan penimbangan tidak dilakukan berdasarkan pendataan dan
pengolahan database berat kosong truk yang terbaru secara periodik,
sehingga tonase sampah yang menjadi dasar pembayaran tipping fee tidak
dapat diyakini kewajarannya dan terdapat perbedaan berat kosong truk
yang berindikasi merugikan daerah Rp 1.237.682.127.’
Soal tonase, bisa saja, PT Godang Tua Jaya juga melaporkan kepada
Pemkot Bekasi lebih sedikit sehingga hak Pemkot Bekasi mendapatkan 20
persen dari total tipping fee ikut berkurang. Atau keduanya melakukan
persekongkolan.
Data yang diperoleh klikbekasi, jumlah tonase yang disebutkan PT
Godang Tua Jaya dan Pemkot Bekasi cenderung sama. Namun, besaran total
tipping fee yang dikeluarkan Pemrov DKI Jakarta berbeda, jika melihat
data dari Pemkot Bekasi.
Pada tahun 2014, misalnya, Pemrov DKI Jakarta menggelontorkan Rp
279.817.387.038 untuk tipping fee. Namun, faktanya, Pemkot Bekasi hanya
menerima 49.554.606.995. Jumlah ini setelah dihitung tidak mencapai 20
persen, sekalipun sudah dipotong pajak penghasilan.
Kuatnya dugaan korupsi dengan modus ‘utak-atik angka’ ini diperkuat
temuan BPK yang menyebut, ‘Adanya potensi pajak penghasilan Pasal 23
atas transaksi antara J.O dan PT Godang Tua Jaya yang tidak dipungut dan
disetor minimal senilai Rp 15.506.516.292.’
Dugaan korupsi tipping fee ini, jika ditelusuri, bisa menyentuh
sampai tingkat paling bawah: pembagian kompensasi untuk warga di sekitar
TPST Bantar Gebang. Modusnya adalah dengan sunat-menyunat anggaran.
Melalui mekanisme community development atau pemberdayaan masyarakat,
setiap kepala keluarga mendapatkan uang kompensasi Rp 300 ribu per tiga
bulan. Di tingkat RT, uang kompensasi disunat Rp 10 ribu untuk kegiatan
gono-gini.
Setiap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), yang menyalurkan
anggaran, juga menyunat Rp 100 ribu dengan dalih untuk perbaikan
infrastruktur, pembangunan masjid dan pembelian perlengkapan ini-itu.
Totalnya, warga hanya mendapatkan Rp 190 ribu.
Dari hasil pemotongan Rp 100 ribu tadi, LPM mampu mengumpulkan Rp
1-1,5 miliar per tahun. Kenyataannya, apa yang mereka kerjakan juga
tidak bisa sepenuhnya dipercaya, misalkan dalam bentuk laporan
keterangan pertanggung jawaban.
Seperti LPM, Pemkot Bekasi pun tidak pernah merinci detail peruntukan
uang dari PT Godang Tua Jaya di dalam APBD. LKPJ Wali Kota Bekasi hanya
menyebut, sekitar 40 persen uang disalurkan kepada masyarakat. Sisanya?
Tidak jelas.
Area rawan korupsi ketiga, adalah menyangkut pola relasi. Rekson Sitorus, bukan rahasia umum lagi, telah menjadi ‘Robin Hood’ bagi sebagian orang di Kota Bekasi. Politisi, tokoh masyarakat, ormas, karang taruna, aparat pemerintah, disebut-sebut rutin mendapatkan setoran.
Maka tak heran jika banyak pihak yang ‘teriak’ ketika PT Godang Tua
Jaya dalam ancaman DKI Jakarta. Ahok diserang dari berbagai penjuru,
dari mulai konfrontasi anggota DPRD Kota Bekasi, hingga aksi stop truk
oleh ormas dan warga.
Pola relasi yang semacam itu tentu penuh risiko, apalagi jika
menyangkut uang negara dalam jumlah besar. Padahal di sisi lain, PT
Godang Tua Jaya punya seabrek tanggung jawab yang nyata-nyata belum
dilaksanakan.
Jadi, kembali ke pembicaraan semula, siapakah yang akan menyusul
Linggom? Semua tergantung dari keseriusan aparat penegak hukum
memberantas korupsi. Masyarakat tentu berharap besar mereka bisa bekerja
secara profesional.
Ikuti terus “Download Proposal Usaha" Berikutnya, atau untuk berlangganan "GRATIS" Postingan dengan masukkan email Anda di weblog ini.......Jangan lupa beri komentarnya “Kritik dan Saran” demi perbaikan bersama……Salam
Check Page Rank of your Web site pages instantly:
This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service
Agama adalah Perilaku,dalam kerangka perilaku itu, manusia adalah Khalifah, wakil Allah di bumi.
Maka setiap manusia adalah pemimpin..Ketika Allah menciptakan manusia sebagai khalifah maka infrastruktur yang paling lengkap telah disiapkan dalam diri manusia, tinggal mengeksploitasinya.
MARI LESTARIKAN ALAM..BERSAHABAT DENGAN ALAM...BUMI ADALAH SAUDARA KEMBAR MANUSIA...
Terapkan Manajemen Organik dalam Kehidupan (Back to Natural)
Gerakan Indonesia Hijau Foundation (Jejaring Posko Hijau), sebuah lembaga (NGO) nir-laba untuk "Solusi Indonesia Hijau". di"harap"kan Saran Anda untuk membangun Indonesia Bersih, Hijau dan Mandiri, silakan Titip di"Buku Tamu" di samping. Buat Pemerintah Kab/Kota, Perusahaan CSR atau masyarakat pada umumnya yang mem"BUTUH"kan Konsep dan Teknologi Pengolahan Sampah berbasis komunal termasuk sarana dan prasarananya, silakan kontak "Posko Hijau" atau group usaha formulator dan prinsipal PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Bandung Klik di SINI dan Aktif sebagai Inisiator kerjasama antardaerah kab/kota di Indonesia melalui NGO LEKAD (Regional Management/Marketing serta membantu perusahaan dalam melaksanakan Program CSR) Klik di SINI dan LekadNEWS Klik di SINI Kerjasama Lebih Mudah dan Efektif.
Sobat!!! silakan tinggalkan jejaknya disini dengan memasang link nya sendiri (website atau weblog), silakan isi form dibawah ini, secara otomatis link anda akan dimuat....Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.