_______________________________________
Secara teknis dan ekonomis pendirian Instalasi Pengelolaan Sampah Kota (IPSK) sangat layak bagi semua kota Indoneia. Dan, setidaknya bagi katagori Kota Metropolitan - dalam menghadapi pengelolaan sampah, menjadi tidak perlu terlalu tergantung 100 % pada keberadaan TPA- yang makin sulit mendapatkan lokasi tanpa adanya resistensi penduduk sekitarnya. Dengan pendirian IPSK, memang masih ada sampah (sisa bahan B3, waste un-recycle dan sampah Rumah Sakit- klinik) yang memerlukan penanganan khusus - misalnya dapat saja dibawa ke TPA atau dibakar menggunakan Incenerator.
Model IPSK dengan teknologi tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan investasi model TPA. Menurut Kasubdit Dirjen Tata Kota dan Pedesaan (Investor Daily, 24-8-2004) :" Untuk membangun Tempat Pembangunan Akhir (TPA) sampah dikota berpenduduk 250 ribu jiwa, diperlukan dana Rp 23 miliar per tahunnya". Menurut Kasubdit wilayah Barat II Dirjen Tata Perkotaan dan Pedesaan Depkimpraswil Bambang Purwanto, dana tersebut untuk pengadaan lahan, pengadaan alat berat, Konstruksi TPA, dan operasi, juga dibutuhkan untuk pemberian gaji karyawan. Dana tersebut seharusnya tidak hanya dari APBD Kota/ Kabupaten. Namun, perlu juga dari APBD provinsi dan APBN.
Disamping kelayakan ekonomi, pendirian IPSK diatas akan memberikan lapangan kerja dan usaha baru kepada UKMM (Usaha Kecil dan Mikro) di lokasi-lokasi dekat pemukiman, RW maupun Komplek Perumahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.