PELESTARIAN HUTAN MEMBERI MANFAAT BAGI EKONOMI RAKYAT DAN LINGKUNGAN
by: Ellys Yuliarti
 
ABSTRAK
 
            Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah  manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan  lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru   mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan  lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan  merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan  merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini.  Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan  yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya  sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi  khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat  besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi  pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi  resiko longsor dan banjir saat musim hujan.
 
Kata kunci; hutan, pelestarian, lingkungan.
 
 PENDAHULUAN
 
Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai  akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber  daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan  mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri.  Pemanfaatan  sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa  memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan  longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan  tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai ,  dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
 
Kebakaran hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan habitat  satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah,  rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan global.  Banyaknya perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman   kerusakan hutan , karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan –  aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan dalam melakukan  aktivitasnya di ladang (Marison Guciano, 2009).
 
Menurut FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang sebagian  besar disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan , perluasan  penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999).   Bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi,  permasalahan penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran secara  intuitif dalam penggunaan lahan sudah sejak lama dilakukan , tetapi  penggunaan secara lebih efisien dan dengan perencanaan  baru terwujud  jelas setelah perang dunia I ( Sandy, 1980).
 
Sebagai sumber daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat penting  bagi kehidupan.  Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada  tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu  untuk menahan energi  potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar ,  hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun  erosi alur.  Kondisi ini  akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan  air tanah. Secara global  hutan adalah paru-paru dunia  karena akan  menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih  banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
 
Menurut Departemen Pertanian, 2006. Kawasan hutan pegunungan  merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai  penyangga tata air daerah hilir, pleh karena itu perlu dilakukan  pengelolaan lahan yang tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber  Daya Alam  dan lingkungan terutama  kawasan hilir yang akan mempengaruhi  kegiatan pertanian dan ekonomi setempat.
 
 PERMASALAHAN
 
            Pengelolaan penggunaan lahan yang telah berpenduduk dan  yang masih jarang penduduknya atau yang belum berpenduduk sering  mengundang munculnya masalah, khususnya di Indonesia antara lain;  kontradiksi antara kebutuhan  dan batasan-batasan yang berat  demi  lingkungan hidup, meningkatnya keperluan hidup, terjadinya kerusakan  tanah karena kurang pemeliharaan.
 
            Berdasarkan hal tersebut di atas perlu kiranya memberikan 
informasi  pentingnya  menjaga kelestarian  hutan  yang dapat  memberikan manfaat bagi ekonomi rakyat dan bagi lingkungan.
 
 PELESTARIAN HUTAN
 
            Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan  pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan .  Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang  sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan  juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai  (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
 
            Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan  gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga  ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang.  Dalam  pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan  sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam  pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian  adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan  hukum manusia.
 
            Pelestarian  dalam pengertian yang luas merupakan salah  satu penerapan yang penting dari ekologi.  Tujuan dari pelestarian yang  sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang  mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya  serta memastikan  kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna  dengan  menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan  (Odum, E. ?)
 
            Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada  masyarakat sejak dini .  Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang  menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan  melalui upaya pemberian informasi  tentang lingkungan sehingga akan  meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
 
            Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu  dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata  air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang  dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan  wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi.  Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut,  antara lain:  (1) Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan  dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk  kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan  erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan  bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya; (2) Hutan suaka alam  adalah  hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis  tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi  kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan; (3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga; (4) Hutan konservasi  adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis  plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu; (5) Hutan produksi terbatas  adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat  dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; (6) Hutan produksi  adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan,  pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan,  industry dan pemukiman dan lain-lain.
 
            Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh  dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan  tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan  hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak  jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan  tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi  percikan.
 
            Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir  di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga,  makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar  energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan  permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat  juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan  erosi alur.
 
            Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada  tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk  tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap  kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk-  tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah,  akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan  kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga  akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah  energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada  permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya  kecil.
 
            Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui  dahan ke batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang  pokok sampai ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat  seresah yaitu, daun, dahan dan kayu  yang membusuk. Seresah- seresah  tersebut dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan  membuat air mudah meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh  seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air permukaan menjadi  kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi kecil.
 
            Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan  fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan  terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini  bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya  intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya  erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis  dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan  pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
 
 USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN
 
            Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai  akibat dilampauinya  daya dukung lingkungan, yaitu  tekanan penduduk  terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat  atau gejala saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu  sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu  penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti  menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab  keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya  alam yang berlebih harus ditangani.
 
            Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan  dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah  pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi  lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan  Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
 
            Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat  yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak  akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak  terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan  usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk  perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi  kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan  berpindah.
 
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang  besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab  itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan.  Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api,  membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber  api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa  pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
 
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi  dan penghijauan sudah sangat  besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam  untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena  perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara  yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari,  dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara  larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang  ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani  harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon  atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman  usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
 
            Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti,  karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya  dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan  petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah  luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon  itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh  sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut  untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
 
            Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan  yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan  pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi  manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu  mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau  mengurangi sumber pencaharian penduduk.
 
 FUNGSI DAN MANFAAT HUTAN
 
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh 
pepohonan dan 
tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung 
karbon dioksida (
carbon dioxide sink), 
habitat hewan, modulator 
arus hidrologika, serta pelestari 
tanah, dan merupakan salah satu aspek 
biosfer Bumi yang paling penting.
 
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah 
tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di 
pegunungan, di 
pulau kecil maupun di 
benua besar.
 
Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau  tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Keunggulan  yang lebih penting  bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah   merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan  tidak akan kunjung habis dan kering , ia akan selalu ada asalkan diurus  dan dijaga sebaik-baiknya.  Pengelolaan sumber kehutanan modern  berdasarkan sifat renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan  rakyat sepanjang masa . (Mubyarto, 1985)
 
Tekanan penduduk  dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan  pengambilan hasil hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan  semakin besar  sehingga fungsi hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan  dan manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya adalah :
 
- 1.      Penghasil Kayu Bangunan
 
 
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan  berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan  dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
 
- 2.      Sumber Hasil Hutan Non-Kayu
 
 
Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak  manfaat bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu  bangunan, hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan  sebagai obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
 
- 3.      Cadangan Karbon
 
 
Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon  di alam karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih  fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi kabon dioksida  di atmosfer yang berasal dari pembakaran dan peningkatan mineralisasi  bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi  sebagai sumber karbon.
 
- 4.      Habitat Bagi Fauna
 
 
Hutan merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi  hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi  flora dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati  berkurang.
 
- 5.      Sumber Tambang dan Mineral Berharga Lainnya
 
 
Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
 
- 6.      Lahan
 
 
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah,  hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat  bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
 
- 7.      Hiburan
 
 
Hutan digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber pendapatan daerah.
 
 PELESTARIAN HUTAN DAN POTENSI EKONOMI
 
Nilai ekonomi yang dihasilkan dari masing-masing tipe pemanfaatan  sumber daya alam (hasil hutan kayu, non kayu, tambang, perikanan,  pertanian, pariwisata, dll) serta nilai ekonomi dari jasa lingkungan  yang disediakan oleh kawasan hutan , hendaknya tidak dilihat sebagai  nilai-nilai yang terpisah satu sama lain, karena setiap kegiatan  pemanfaatan sumber daya alam (kegiatan ekonomi lain) tidak berdiri  sendiri, melainkan saling berinteraksi dan saling memberikan dampak satu  sama lain. (TFGD (Technical Focus Group Discussion), 2006).
 
Prinsip-prinsip yang menyangkut faktor pembatas  dan produktivitas   di masa lalu telah menetapkan pokok penerapan ekologi untuk pertanian  dan kehutanan, tetapi untuk alasan-alasan yang telah dikemukakan , para  ahli pertanian dan kehutanan sekarang harus berfikir  bahwa tanaman dan  hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam  pengertian ekosistem manusia secara keseluruhan.
 
Komponen-komponen sistem pertanian berinteraksi secara sinergis  ketika komponen-komponen itu terlepas dari fungsi utamanya, meningkatkan  kondisi-kondisi bagi komponen lain yang berguna di dalam sistem  pertanian, misalnya; menciptakan iklim mikro yang cocok bagi komponen  lain, menghasilkan senyawa kimia untuk mendorong komponen yang  diinginkan atau menekan komponen yang berbahaya (pengaruh alelopatis  dari pengeluaran akar atau mulsa)., memproduksi pelapis tanah atau  struktur akar untuk meningkatkan konservasi air dan tanah,mengusahakan  sistem akar yang dalam untuk meningkatkan daur ulang air dan unsur hara.
 
Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang keterkaitan setiap komponen  pertanian maupun komponen kehidupan membuat mereka lupa bahkan tidak  mengetahui sama sekali bahwa hutan sangan mempengaruhi kehidupan  disekitarnya.
 
Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung  maupun tidak langsung sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja  sebagai sumber kayu dan hasil hutan lainnya yang memberikan manfaat  ekonomi. Secara tidak langsung hutan akan memberikan pengaruh pada  kehidupan di hilirnya.
 
Hutan juga mempunyai fungsi perlindungan terhadap tata air. Dengan  adanya seresah di lantai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan  terserap seresah dan masuk ke dalam tanah. Karena itu dalam musim hujan  debit maksimum air dapat dikurangi, dengan demikian bahaya banjir  berkurang.
 
Hujan yang jatuh ke bumi baik langsung menjadi aliran maupun tidak  langsung melalui vegetasi atau media lainnya akan membentuk siklus  aliran air  mulai dari tempat yang tinggi (gunung, pegunungan ) menuju  ke tempat yang rendah  baik di permukaan tanah maupun  di dalam tanah  yang berakhir di laut.
 
Sebagian air hujan yang jatuh di permukaan tanah meresap ke dalam  tanah dalam bentuk infiltrasi, perkolasi, kapiler.  Aliran air tanah  dapat dibedakan menjadi aliran tanah dangkal, aliran tanah dalam, aliran  tanah antara dan aliran tanah dasar.  Disebut aliran tanah dasar karena  aliran ini merupakan aliran yang mengisi sisten jaringan sungai.  Hal  ini dapat di lihat pada musim kemarau aliran ini akan tetap  secara  kontinyu apabila kondisi hutan baik (Kodoatie, R.2005). Oleh sebab itu  kilta perlu melestarikan hutan.
 
Banyaknya air hujan yang meresap ke dalam tanah, persediaan air tanah  akan bertambah. Sebagian air tanah akan keluar lagi di daerah yang  lebih rendah sebagai mata air, dengan bertambahnya cadangan air tanah,  mata air serta sumur yang hidup di musim kemarau juga lebih banyak  daripada tanpa adanya hutan. Jadi, efek hutan adalah mengurangi resiko  kekurangan air dalam musim kemarau.
 
Air sebagai sumber kehidupan  mempunyai berbagai macam  fungsi . Di  sisi lain air juga merupakan bagian dari sumber daya alam . Fungsi air  sebagai sumber kehidupan adalah  memenuhi kebutuhan air baku untuk rumah  tangga, pertanian, industry , pariwisata, pertahanan, pertambangan,  ketenagaan dan perhubungan. Sebagai sumber daya alam air juga harus  dilestarikan agar ketersediaan air dipermukaan bumi ini bisa  berkesinambungan. Dengan melestarikan hutan berarti kita juga  melestarikan ketersediaan air sebagai sumber daya alam.
 
Banyaknya air yang tersedia di permukaan bumi ini akan sangat  membantu kehidupan manusia karena air diantaranya akan banyak memberikan  manfaat ekonomi. Di daerah daerah yang pengairannya baik  pertanian  tidak lagi bergantung pada hujan , petani dapat merencanakan pola  pergiliran tanaman dengan lebih baik.
 
Daerah-daerah hilir hutan pegunungan masyarakatnya akan merasakan  manfaat yang sangat menguntungkan bila pelestarian hutan terjaga,  keseimbangan ekosistem dalam hutan akan memelihara tata air di  sekitarnya , masyarakat yang ada di dataran rendah bisa memanfaatkan  sumberdaya air yang tersedia untuk keperluan hidupnya maupun untuk  aktivitas perekonomian.
 
Secara tidak langsung sumber daya air akan memberikan manfaat  ekonomi  pada rumah tangga dan pertanian .  Rumah tangga yang mempunyai  industri akan membutuhkan air untuk usahanya, petani dalam berusaha tani  juga sangat membutuhkan air, baik untuk penyemprotan maupun untuk  kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang kekurangan air  pertumbuhannya akan terganggu, pduktivitas akan berkurang bahkan akan  terancam mati. Sebaliknya bila sumber air tersedia tanaman akan tumbuh  dengan baik dan produksinya akan tinggi.
 
Selain dari manfaat yang tidak langsung , masyarakat disekitar  kawasan hutan juga bisa memanfaatkan hasil hutan langsung dengan tidak  secara berlebihan dan tetap berusaha adanya pembaharuan untuk menjaga  kelestariannya.  Hasil hutan yang didapatkan bisa untuk konsumsi sendiri  atau untuk di jual sehingga dapat menjadi pendapatan tambahan.
 
Manusia harus ingat bahwa kebutuhan terus meningkat dan berubah dari  waktu ke waktu,   untuk dapat mendukung kebutuhan yang meningkat dan  berubah itu perlu adanya sumberdaya yang berkesinambungan .  Lingkungan  kita merupakan sumberdaya, karena itu harus kita manfaatkan dengan  bijaksana agar daya dukung terlanjutkan dapat terpelihara untuk dapat  menjamin tingkat hidup yang makin tinggi.
 
Dari uraian – uraian yang telah disebutkan sebelumnya jelas bahwa  banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh bila kita melestarikan  hutan.  Selain dari dalam hutan itu sendiri di wilayah sekitar huta dan  di daerah hilirnya manfaat ekonomi akan banyak diperoleh.
 
 PELESTARIAN HUTAN DAN LINGKUNGAN 
 
Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian  besar kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang  tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan  dirusak hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok  atau institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya  pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan  lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya  hutan. Akibat dari semuanya ini akan  merusak keseimbangan ekosistem  lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk  pada lingkungan.
 
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan  hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan  dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan  untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo  untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi  keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan  lingkungan ini? (Mubyarto, 2004)
 
 Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti 
tanah, 
air, 
energi surya, 
mineral,  serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan,  dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan  bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari  komponen 
abiotik dan 
biotik.  Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah,  udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik  adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan  
mikro-organisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “
lingkungan hidup“.  Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan  Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan  semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan  perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan  kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia  Bebas Indonesia, 2009)
 
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian  lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan  hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara  komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan  pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai  pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai  pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan  interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan  pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi  masing-masing komponen lingkungan hidup.
 
 Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari  dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah  dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan  dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang  ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih  terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi,  kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian  yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara  jangka menengah maupun jangka panjang, hal ini terjadi karena kurangnya  kepedulian dan pengetahuan serta informasi yang jelas dan menyeluruh  tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan yang lainnya dan  bagi lingkungan secara luas.
 
Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena  dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen  kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam   dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan  terbaik.  Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan  manusia , seperti pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi,  penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan untuk  jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan  energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu  penting sekali untuk melestarikan hutan.
 
Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari  hutan itu sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup  di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang  teratur.  Keteraturan itu terjadi  oleh adanya arus materi dan energi  yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem  itu. Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung , selama  masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan  baik , keteraturan ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem  menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu .  Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan dinamis , ia selalu  berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar dan kadang-kadang  kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai  perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
 
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur  yang ada dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri  melainkan  secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem.  Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan  lingkungan, hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua  komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat  pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan  merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi,  mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat  musim hujan.
 
 KESIMPULAN
 
- Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia
 
- Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang.
 
- Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir.
 
- Pelestarian hutan  memberikan dampak luas terhadap peningkatan  kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar  kawasan hutan.
 
 
 UCAPAN TERIMA KASIH
 
Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang sudah memberikan motivasi penulisan ini :
 
- Prof.Ir. Urip Santoso. PhD
 
- Ir. Heru Widiyono, Msi
 
- Deva, Devi, Andin dan Aga
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Arsyad, S. 1980. Pengawetan Tanah dan Air. Departemen Ilmu Tanah. IPB> Bogor.
 
 Adimihardja, A. 2002. Teknologi Pengelolaan Lahan Kering Menuju  Pertanian Produktif dan Ramah Lingkungan. Pusat Penelitian dan  Pengembangan Tanah dan Agroklimat. Departemen Pertanian. Bogor.
 
 Djaenudin. 1994. Kesesuaian Lahan Untuk Tanaman Pertanian dan  Tanaman Kehutanan. Laporan Teknis. Pusat Penelitian Tanah dan  Agroklimat. Bogor.
 
 Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 2003. Pedoman Umum  Pelaksanaan Pendayagunaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Ditjen  Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi. Jakarta.
 
 Departemen Pertanian. 2006. Peraturan Menteri Pertanian Tentang  Pedoman Umum Budidaya Pertanian Pada Lahan Pegunungan. Badan Penelitian  dan Pengembangan Pertanian. Jakarta.
 
 Kodoatie, R.J. 2005. Pengelolaan Sumberdaya Air Terpadu. Andi Offset. Yogyakarta.
 
 Mubyarto, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial. Jakarta.
 
 Mubyarto, 2004. Ekonomi Rakyat Dan Reformasi Kebijakan. www.ekonomirakyat.org.
 
 Morison Guciano, 2009. Ihwal Komitmen Pelestarian Hutan. Harian Kompas.
 
Odum, E. P.  ? .  Fundamentals Of Ecology. Toppan Company. LTD. Tokyo. Japan.
 
 Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya Lingkungan dan Pendudk. Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan. UGM. Yogyakarta.
 
 Sandy, 1980. Masalah Tata Guna Lahan, Tata lingkungan di Indonesia. Jurusan Geografi. Univ. Indonesia. Jakarta.
 
 Soemarwoto, Otto. 1983. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
 
 Sosrodarsono, S. 1983 . Hidrologi Untuk Pengairan. Pradnya. Paramita. Jakarta.
 
 Sinukaban , N. 1994 . Membangan Pertanian Menjadi Industri Yang Lestari  Dengan Pertanian Konservasi. IPB . Bogor.
 
 Sitorus, S. 2004. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Tarsito.  Bandung.
 
 
Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009. Lingkungan Hidup.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.