Energi Terbarukan “BIODIESEL” Peluang dan Tantangan
By; Timwork Gerakan Indonesia Hijau.
Dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pencemaran udara di kota Jakarta saja diperhitungkan sebesar Rp 1,8 triliun: menurut kajian World Bank dimana diperkirakan pada tahun 2015 akan mencapai Rp 4,3 triliun. Kajian dampak ekonomi lainnya yang pernah dilakukan Yayasan Pelangi pada tahun 2001 menyebutkan bahwa kerugian ekonomi `yang diderita mencapai Rp 12 triliun akibat dari pemborosan bahan bakar, kemacetan, dan kerugian waktu.
Apabila dilihat dari sumbernya maka kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pencemaran udara di daerah perkotaan. Berbagai polutan udara yang diemisikan oleh kendaraan bermotor seperti debu partikulat, karbon monoksida, hidrokarton, ozon telah melampaui baku mutu udara ambien sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 4:1 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Upaya KLH dalam menanggulangi permasalahan tersebut dilakukan melalui 4 pendekatan teknis utama yaitu teknologi, bahan bakar, pemeriksaan dan pemeliharaan kendaraan serta pengalihan moda transportasi. Khusus mengenai bahan bakar maka lajunya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor saat ini akan meningkatkan konsumsi BBM di Indonesia.
Pencemaran udara yang terjadi di kota-kota besar sangat terkait erat dengan tingkat konsumsi bahan bakar minyak oleh kendaraan bermotor. Menurut data dari Pertamina dan PT. Rekayasa Industri tahun 2005 kebutuhan solar adalah 14,6 juta liter/hari dan akan meningkat sekitar 4-5 % per tahun sesuai dengan laju pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor diesel di Indonesia. Dengan adanya kenaikan harga BBM diantaranya solar (Rp 4.200,- per liter) maka saat ini penggunaan bahan bakar alternatif untuk kendaraan bermotor seperti biodiesel menemukan momentum baru untuk menggantikan solar. Hal ini dikarenakan biaya produksi biodesel dari minyak jarak cukup murah antara Rp. 2100,- s/d Rp.2500,-.
Pemanfaatan biodiesel untuk kendaraan bermotor sudah banyak dilakukan di negara-negara lain seperti Eropa dan Amerika Latin karena negara-negara tersebut menggunakan sistem pajak untuk BBM yang berbasis fosil fuel dan memberikan insentif untuk BBM yang berbasis energi terbarukan. Atas dasar hal tersebut maka penggunaan biofuel seperti B10 (biodiesel 10% - 90% solar), B20 sudah digunakan oleh kendaraan bermotor diesel di Eropa bahkan untuk kendaraan yang telah memenuhi standar Euro 4.
Dari penelitian yang telah dilakukan di laboratorium ITB maupun BPPT penggunaan biodiesel dapat menurunkan tingkat pencemaran udara untuk berbagai pararnater pencemar seperti PM, NOx dan SOx. Hal lain yang cukup penting untuk diperhatikan adalah bahwa biodiesel tidak menambah jumlah C02 di atmosfir karena C02 yang dihasilkan dari bahan bakar terbarukan tersebut merupakan senyawa gas yang digunakan kembali oleh tumbuhan melalui proses fotosintetis. Hal tersebut patut untuk diperhatikan karena negara kita telah meratifikasi Kyoto Protocol melalui UU. No. 17 Tahun 2004.
Pengendalian pencemaran udara membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Isu pencemaran udara sangat terkait erat sekali dengan bahan bakar yang digunakan. Dengan dimanfaatkan biodiesel sebagai bahan bakar alternatif maka jumlah pencemaran udara khususnya dari partikulat (PM10) dan SOx (sulfur oksida) dapat dikurangi. Dengan menggunakan biodiesel untuk kendaraan. juga dapat mengurangi ketergantunaan kita pada impor minyak mentah yang semakin tinggi, memanfaatkan lahan kritis karena tumbuhan penghasil biodiesel ini (Jatropa Curcas) dapat tumbuh di lahan kritis yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani di daerah pedesaan. Upaya ini akan sangat berarti apabila dilakukan secara bersinergi dan berkesinambungan. Kami harapkan dengan adanya kesamaan pandangan serta pemahaman mendalam terhadap isu alternatif energi ini maka udara bersih serta kualitas hidup manusia Indonesia bukan mustahil akan dapat terwujud.
Dengan dilandasi semangat untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup pada masa mendatang. Perlu keseriusan dari semua unsur untuk menetapkan serta menjalankan secara serius kebijakan yang perlu ditempuh dalam mengembangkan energi alternative tentu dengan kebijakan pro rakyat. berbagai rintangan terhadap pengembangan bahan bakar alternatif seperti biodiesel sebagai pengganti BBM dapat direalisir serta menghindari adanya konflik kebijakan antar sektor maupun antar berbagai kepentingan yang kemungkinan bisa terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri sumbang Saran Untuk Indonesia Hijau, Terima kasih atas Kunjungan dan Komentarnya, Sukses untuk Anda...Salam Hijau Indonesia.