Perbankan dan Industry perlu beradaptasi secara “mutlak” interdependensial
dengan lingkungan sebagai cara untuk memenangkan persaingan pasar sekaligus
turut melestarikan lingkungan yang semakin parah ini. Mengapa demikian? Karena
perbankan dan industry tentulah tidak bisa hidup tanpa lingkungan yang memadai.
Ini tercermin dari aspek iklim usaha yang baik maupun lingkungan hidup yang
lestari.
Akibat pembabatan hutan (illegal logging) serta kesemrawutan
tata (landskap) kota membuat perubahan iklim begitu fenomenal. Fenomena ini
seharusnya tidak membuat kita tinggal diam. Menjadi green industry serta green bank bukan sekedar menjalankan
aktivitas “Go Green”.
Menurut Bank Dunia, Green Bank adalah suatu institusi
keuangan yang memberikan prioritas pada sustainability dalam praktek bisnisnya.
Begitu pula Green Industry menurut saya. Pada pemahaman ini, khususnya green
banking setidaknya bersendikan empat unsur kehidupan yakni nature, well-being,
economy dan society. Bank atau industry yang “hijau” akan memadukan keempat
unsur tadi ke dalam prinsip bisnis yang peduli pada ekosistem dan kualitas
hidup manusia. Sehingga pada akhirnya yang muncul adalah output berupa
efisiensi biaya operasional perusahaan, keungulan kompetitif, corporate
identity dan brand image yang kuat serta pencapaian target bisnis yang
seimbang. Ini merupakan sebuah strategi bisnis jangka panjang yang selain
bertujuan profit juga mencetak benefit kepada pemberdayaan dan pelestarian
lingkungan secara berkelanjutan di masyarakat.
Seminar Strategi Menuju Green Banking di Jakarta, Ekonom
Indef Aviliani berpendapat bahwa upaya perwujudan green banking di Indonesia
harus didahului sosialisasi. "Green banking masih banyak yang harus
dibenahi. Jangan bicara banking-nya, tapi green industrinya dulu," ujar
Aviliani dalam seminar tersebut.
Saya setuju dengan pendapat Aviliani tersebut. Namun bagi saya (sebagai titipan
kepada Bank Indonesia dan DPR), dalam aplikasi dari program ini ke depan pada
pembahasan atau pembuatan regulasi tentang hal ini, setidaknya memasukkan unsure
yang sangat penting bagi kami sebagai pengelola “sampah” lingkungan adalah al;
- Setiap perbankan termasuk Industry yang
dipercayakan atau menerima dana ini untuk mengelola, harus terlebih dahulu
menerapkan sendiri prinsip “pro green” ini di lingkungannya, apakah dalam
aplikasi Dana CSR mereka selama ini (setidaknya 1 tahun terakhir) sudah
terlaksana apa belum. Diragukan dana ini nantinya akan jatuh pada peruntukan
yang lain, atau hanya konglomerasi atau keluarga pejabat sendiri yang
menikmatinya.
- Kementerian Negara Lingkungan Hidup, harus
mengeluarkan atau memberi sertifikasi terhadap perbankan atau industry atau
usaha-usaha (semua sector usaha) yang mengarah atau melaksanakan prinsip “pro green” untuk mengelola sebagaimana point
satu diatas. Karena diragukan bukan programnya yang tidak bagus tapi
pengusahanya yang tidak sustainable
alias memanfaatkan dana ini (membonceng) untuk program lainnya. Serta bentuk
tim pemantau independent yang melibatkan unsure masyarakat didalamnya serta LSM
yang bergerak dalam bidang pengelolaan lingkungan atau lembaga yang pro green
dengan manajemen berjenjang sampai ke daerah (kab/kota).
- Regulasi Berbasis Comunal; Selama ini banyak
program hijau yang telah dijalankan, tapi mati suri. Kenapa? Karena pemahaman
tentang hal green ini masih berada di kulit saja, termasuk pemahaman oleh
(oknum) pemerintah sendiri. Pemahaman hanya semata menanam pohon, padahal jauh
dari itu. Hal ini yang paling penting
adalah semua kegiatan harus berbasis communal (communal basic) dalam setiap
program mkironya. Dalam mengupayakan hal ini (regulasi) nantinya, semua
stakeholder harus terlibat penuh, termasuk masyarakat itu sendiri.
Beri peluang atau kesempatan usaha kepada
kelompok masyarakat terdepan untuk berpartisipasi aktif didalamnya (pengelolaan
berkelompok), tapi kelompok produktif yang dibuat sendiri oleh masyarakat,
bukan kelompok buatan pemerintah; Terkhusus dalam industry pengelolaan sampah
harus berbasis communal, karena masyarakat sebagai produsen sampah terbesar.
Dimana sampah ini menjadi masalah besar pula di Indonesia yang harus mendapat
penanganan yang serius.
Dalam (regulasi) pelaksanaan Green
Industry dan Green Banking ini, harus ditekankan perlunya “harus” semua pemerintah
daerah (kab/kota) di Indonesia menyesuaikan “revisi” perdanya dalam antisipasi
hal ini, agar terjadi kesamaan visi untuk Indonesia Hijau. Ada sanksi kepada
pemda bila tidak melaksanakan kebijakan ini. Kebijakan ini perlu radikal,
karena memang mendesak untuk dilakukan. Karena
bila tidak ada penyesuaian akan perda maka hanya orang dekat birokrasi atau perbankan saja yang menikmati program
ini, masyarakat akan jadi penonton, akhirnya akan gagal lagi.
Adaptasi bisnis perbankan dapat
dilakukan pada sisi lending, funding dan services. Untuk sektor pembiayaan
proyek-proyek ramah lingkungan maka perbankan dapat memulai pada pengembangan
industry atau pengelolaan sampah kota berbasis communal serta pengembangan
energi terbaharukan yang sangat potensi dilakukan di Indonesia, agar Indonesia bisa
keluar dari karut-marut subsidi BBM atau apalah bahasa lainnya. Masyarakat
sudah bosan mendengar dan menonton perdebatan yang tidak berujung, tapi masyarakat
cuma butuh aplikasi riil yang berpihak pada mereka.
Mari kita laksanakan program Gren
Banking dan Green Industry ini dengan cerdas dan bijaksana, hilangkan atau
setidaknya minimalisir korupsi didalamnya. Hati-hatilah terhadap lingkungan
atau sampah. Lingkungan dan sampah tidak pernah berdosa, malah sebaliknya amal
terus didapatnya, karena setiap saat bertasbih (dzikir) mengingat Allah Swt.
Postingan ini juga saya posting di:
Best regards,
Owner Posko Hijau Google Blogs
Print this page
Istimewa--sudah saatnya perubahan paradigma dalam penentu kebijakan khusunya pemerintah,untuk semua institusi tidakhanya pembebanan pada institusi Lingkungan Hidup dalam reformasi kabijakan dan program harus mengarah pada pemasukan unsur mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup.
BalasHapusGoGreen!
Terima Kasih Sobat @MSRIHARTA ...atas komentarnya...salam hijau Indonesia..sukses :)
BalasHapus